Apa Saja Larangan Kampanye di Media Sosial?

Blog » Apa Saja Larangan Kampanye di Media Sosial?
Apa Saja Larangan Kampanye di Media Sosial?

Meski penggunaan sosial media menjadi salah satu cara yang terbilang efektif, ada sejumlah larangan kampanye di media sosial. Hal ini karena tindakan itu bisa membawa pengaruh yang ke arah yang negatif. Itulah kenapa dibutuhkan larangan agar suasana politik yang tercipta tetap terasa kondusif.

Seperti yang diketahui, media sosial mempunyai beberapa ragam. Mulai dari Facebook, Instagram, Yahoo, sampai Youtube. Banyaknya sosial media dianggap sebagai sarana yang efektif. Namun, hal ini pula yang mengundang sejumlah oknum negatif dalam melakukan kampanye politik di sosial media.

Larangan Kampanye di Media Sosial

Meski media sosial menjadi salah satu cara yang efektif dalam menyelenggarakan kampanye politik, tapi ada beberapa larangan yang bisa membuat media sosial menjadi negatif. Berikut beberapa larangan yang bisa ditemui pada media sosial saat melakukan sejumlah kampanye.

Kampanye Hitam

Salah satu larangan kampanye yang bisa ditemukan pada sosial media adalah kampanye hitam. Pernahkah Anda mendengarnya? Jenis kampanye ini terbilang cukup meresahkan. Apalagi dampaknya berpengaruh terhadap calon kandidat dan pengguna media sosial. Kampanye ini bisa dilakukan oleh satu orang atau beberapa kelompok.

Tujuan dari kampanye hitam adalah menjatuhkan tim kubu dengan cara yang salah. Oknum ini biasanya akan menyebarkan informasi yang salah dengan unsur kebencian. Alhasil, pengguna media sosial yang tidak tahu jika itu salah akan menjadi terhasut. Alhasil, unsur kebencian akan menyebar dan juga melekat.

Salah satu strategi yang bisa menjadi kampanye hitam adalah door to door. Strategi ini melakukan pendekatan dengan cara lebih intensif dan dekat kepada masyarakat. Alhasil, pesan yang ingin disampaikan akan bisa dirasakan oleh setiap masyarakatnya. Namun, strategi ini pula bisa mengarah ke hal yang negatif.

Contohnya ada oknum yang menerapkan strategi itu dengan menyebarkan fitnah. Tentunya masyarakat akan dibuat bertanya-tanya apakah hal itu benar atau tidaknya. Jika itu salah maka bisa menjadi unsur pencemaran nama baik dan mengurangi kredibilitas seseorang. Akibatnya, pemungutan suara pun akan menjadi terasa jomplang.

Adanya kampanye hitam ini memang sulit dihilangkan, mengingat setiap orang menginginkan jagoannya untuk menang. Akan tetapi, tidak ada salahnya untuk menang dengan cara yang elegan, bukan? Tentunya hal ini akan terasa lebih maksimal karena mendapatkan kemenangan dengan cara positif.

Membuat Akun Fake yang Palsu

Larangan kampanye di media sosial selanjutnya yang bisa diketahui adalah membuat akun fake. Dalam dunia politik, akun fake tentunya sudah tidak asing lagi. Hal ini karena banyak akun fake yang dibuat dengan berbagai tujuan. Salah satunya adalah untuk mempromosikan calon kandidat itu sendiri agar bisa cepat dikenal oleh masyarakat.

Tidak heran jika Anda bisa menemukan lebih dari lima akun sosial media pada masing-masing calon kandidat. Jika tujuannya untuk melakukan personal branding, tentunya hal ini tidak akan menjadi masalah. Namun, akan menjadi berbeda jika tujuannya uuntuk hal yang negatif, seperti ingin menjatuhkan calon tersebut.

Dalam beberapa kasus, ada akun fake yang sengaja dibuat oleh oknum tertentu untuk membuat kredibilitasnya dipertanyakan. Akun fake itu nantinya akan berisikan informasi yang tidak benar, informasi yang salah, dan mengandung unsur kebencian. Karena tidak bisa membedakan mana akun fake dan akun asli, akhirnya masyarakat mudah percaya.

Membuat Konten yang Tidak Bermanfaat

Salah satu larangan kampanye di media sosial adalah membuat konten yang tidak bermanfaat. Konten yang tidak bermanfaat adalah konten yang menyesatkan dan penuh dengan ujaran kebencian. Bisa saja konten ini dibuat untuk menjatuhkan pihak lawan dan mengalihkan perhatikan publik.

Seperti yang diketahui, konten menjadi salah satu sarana bagi calon untuk melakukan interaksi yang lebih dekat dengan masyarakat. Akan tetapi, jika konten tersebut mengandung sesuatu yang salah, tentunya bisa menjadi penyebab perpecahan. Hal ini pula yang akan menyebabkan kredibilitas calon semakin dipertanyakan.

Membuat Meme yang Mengundang Reaksi Negatif

Salah satu tips untuk membuat masyarakat merasa tertarik dan ingin mengenal calon lebih dekat adalah melalui meme. Biasanya meme yang menghibur bisa menarik perhatian masyarakat secara lebih luas. Selain itu, cara ini terbukti ampuh untuk membentuk opini publik ke arah yang positif.

Namun, dalam membuat meme dibutuhkan pemikiran yang matang. Pasalnya, salah sedikit saja bisa mengundang sejumlah reaksi yang negatif. Meski meme Anda semakin terkenal, tapi dikenal dengan cara yang negatif tentunya tidak mengenakkan, bukan? Oleh karena itu, hindari larangan kampanye di media sosial ini, ya.

Penggunaan Tanda Pagar

Larangan kampanye di media sosial adalah penggunaan tanda pagar yang bisa mengarah ke arah negatif. Seperti yang diketahui, penggunaan tanda pagar pada suatu postingan bisa membuat postingan itu semakin mudah ditemukan. Biasanya, penggunaan tanda pagar ditemukan pada sosial media Twitter dan Instagram.

Apabila penggunaan tanda pagar digunakan untuk memancing suatu oknum atau mengundang perdebatan, ada baiknya dihindari, ya. Tentunya cara ini bisa membuat kredibilitas dan loyalitas seseorang dipertanyakan. Jika ingin menyinggung suatu oknum, Anda bisa menggunakan tanda pagar yang sekiranya netral.

Jika penggunaan tanda pagar sesuai dengan postingan status yang dibuat dan berhasil menarik simpati masyarakat, tentunya tidak akan menjadi masalah. Namun, hal ini akan terasa berbeda jika nyatanya postingan dan tanda pagar yang digunakan semakin mengarah ke hal yang negatif.

Meski pemerintah memang tidak bisa membasmi secara keseluruhan karena penggunaan sosial media yang luas, setidaknya ada beberapa larangan kampanye di sosial media yang diarang. Bahkan, ada yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

 

 

Baca Juga

PT Media Promosi Online

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Copyright © RajaKomen.com 2024 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
10 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
25 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
20 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
59 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
48 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
56 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
52 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
54 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
6 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
59 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
31 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
8 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
17 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
48 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
44 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
22 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
23 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
3 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
25 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
50 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
28 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
58 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
17 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
59 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
38 menit yang lalu.