Ketua Bapemperda DPRD Bali, Tama Tenaya Fokus Matangkan Agenda Legislasi

Blog » Ketua Bapemperda DPRD Bali, Tama Tenaya Fokus Matangkan Agenda Legislasi
Ketua Bapemperda DPRD Bali, Tama Tenaya Fokus Matangkan Agenda Legislasi

RajaKomen.com | Proses pembentukan peraturan daerah (Perda) adalah salah satu fungsi krusial lembaga legislatif. Di DPRD Bali, peran strategis ini diemban oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya menunjukkan fokus yang tinggi dalam mematangkan agenda legislasi demi menghasilkan Perda yang berkualitas dan relevan.

Bapemperda bertanggung jawab untuk merencanakan, menyusun, dan membahas rancangan peraturan daerah sebelum diajukan ke Rapat Paripurna. Posisi ini menuntut ketelitian, pemahaman mendalam tentang hukum, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.

Fokus utama Ketua Bapemperda DPRD Bali, Tama Tenaya, dalam mematangkan agenda legislasi meliputi:

  • Prioritas Ranperda: Mengidentifikasi dan memprioritaskan rancangan Perda yang paling dibutuhkan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Bali.

  • Kajian Mendalam: Memastikan setiap rancangan Perda melalui kajian yang komprehensif, melibatkan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan terkait.

  • Partisipasi Publik: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan Perda melalui uji publik, konsultasi, dan forum-forum aspirasi.

  • Sinergi Antar Lembaga: Menjalin koordinasi yang baik dengan eksekutif (pemerintah daerah) dan lembaga terkait lainnya untuk kelancaran proses legislasi.

  • Kualitas dan Keberlakuan Hukum: Memastikan setiap Perda yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Di bawah kepemimpinan I Ketut Tama Tenaya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bali, agenda legislasi diharapkan dapat dimatangkan dengan cermat, menghasilkan produk hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Bali ke depan.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
9 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
44 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
40 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
14 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
26 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
47 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
11 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
33 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
50 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
56 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
47 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
26 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
28 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
29 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
52 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
23 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
50 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
24 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
51 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
22 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
10 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
7 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
8 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
15 menit yang lalu.