Fathan Subchi Kawal Reformasi Pajak Berbasis Keadilan Sosial dan UMKM

Blog » Fathan Subchi Kawal Reformasi Pajak Berbasis Keadilan Sosial dan UMKM
Fathan Subchi Kawal Reformasi Pajak Berbasis Keadilan Sosial dan UMKM

RajaKomen.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi, menegaskan pentingnya reformasi sistem perpajakan nasional yang berpihak pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mencerminkan prinsip keadilan sosial. Dalam diskusi fiskal bertema “Pajak Adil untuk Semua” di Semarang, Minggu (1/9/2025), Fathan menyatakan bahwa beban pajak harus disesuaikan dengan kapasitas ekonomi, terutama dalam pemulihan pascapandemi.

“Pajak adalah instrumen pembangunan. Tapi jangan sampai jadi beban yang mematikan usaha kecil. Harus adil, proporsional, dan mendidik,” ujar Fathan.

Ia mendorong peningkatan rasio pajak nasional bukan melalui tekanan berlebihan, tetapi lewat perluasan basis pajak dan digitalisasi sistem pelaporan agar lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM.

Menurutnya, Fraksi PKB tengah menyusun masukan strategis untuk penguatan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), agar sistem perpajakan lebih inklusif dan memberi ruang pertumbuhan sektor informal menuju formal.

Fathan juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan penerimaan pajak untuk menjawab skeptisisme publik.

“Ketika masyarakat melihat manfaatnya nyata, maka kepatuhan pajak akan meningkat secara sukarela,” imbuhnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak boleh hanya berpihak pada korporasi besar, tapi harus hadir sebagai alat koreksi kesenjangan dan pendukung ekonomi kerakyatan.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
44 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
45 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
28 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
25 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
53 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
16 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
45 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
58 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
4 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
3 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
20 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
25 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
48 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
18 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
39 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
39 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
44 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
3 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
23 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
16 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
26 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
53 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
52 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
53 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
35 menit yang lalu.