Fathan Subchi Kawal Reformasi Pajak Berbasis Keadilan Sosial dan UMKM

Blog » Fathan Subchi Kawal Reformasi Pajak Berbasis Keadilan Sosial dan UMKM
Fathan Subchi Kawal Reformasi Pajak Berbasis Keadilan Sosial dan UMKM

RajaKomen.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi, menegaskan pentingnya reformasi sistem perpajakan nasional yang berpihak pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mencerminkan prinsip keadilan sosial. Dalam diskusi fiskal bertema “Pajak Adil untuk Semua” di Semarang, Minggu (1/9/2025), Fathan menyatakan bahwa beban pajak harus disesuaikan dengan kapasitas ekonomi, terutama dalam pemulihan pascapandemi.

“Pajak adalah instrumen pembangunan. Tapi jangan sampai jadi beban yang mematikan usaha kecil. Harus adil, proporsional, dan mendidik,” ujar Fathan.

Ia mendorong peningkatan rasio pajak nasional bukan melalui tekanan berlebihan, tetapi lewat perluasan basis pajak dan digitalisasi sistem pelaporan agar lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM.

Menurutnya, Fraksi PKB tengah menyusun masukan strategis untuk penguatan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), agar sistem perpajakan lebih inklusif dan memberi ruang pertumbuhan sektor informal menuju formal.

Fathan juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan penerimaan pajak untuk menjawab skeptisisme publik.

“Ketika masyarakat melihat manfaatnya nyata, maka kepatuhan pajak akan meningkat secara sukarela,” imbuhnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak boleh hanya berpihak pada korporasi besar, tapi harus hadir sebagai alat koreksi kesenjangan dan pendukung ekonomi kerakyatan.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
58 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
10 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
55 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
40 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
42 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
3 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
16 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
16 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
30 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
52 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
23 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
6 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
56 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
50 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
22 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
46 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
31 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
30 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
47 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
23 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
25 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
30 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
20 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
59 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
34 menit yang lalu.