
RajaKomen.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi, menegaskan pentingnya reformasi sistem perpajakan nasional yang berpihak pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mencerminkan prinsip keadilan sosial. Dalam diskusi fiskal bertema “Pajak Adil untuk Semua” di Semarang, Minggu (1/9/2025), Fathan menyatakan bahwa beban pajak harus disesuaikan dengan kapasitas ekonomi, terutama dalam pemulihan pascapandemi.
“Pajak adalah instrumen pembangunan. Tapi jangan sampai jadi beban yang mematikan usaha kecil. Harus adil, proporsional, dan mendidik,” ujar Fathan.
Ia mendorong peningkatan rasio pajak nasional bukan melalui tekanan berlebihan, tetapi lewat perluasan basis pajak dan digitalisasi sistem pelaporan agar lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM.
Menurutnya, Fraksi PKB tengah menyusun masukan strategis untuk penguatan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), agar sistem perpajakan lebih inklusif dan memberi ruang pertumbuhan sektor informal menuju formal.
Fathan juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan penerimaan pajak untuk menjawab skeptisisme publik.
“Ketika masyarakat melihat manfaatnya nyata, maka kepatuhan pajak akan meningkat secara sukarela,” imbuhnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak boleh hanya berpihak pada korporasi besar, tapi harus hadir sebagai alat koreksi kesenjangan dan pendukung ekonomi kerakyatan.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi