Ahmad Heryawan Tegaskan Revisi UU TNI Perkuat Peran Strategis dan Kesiapsiagaan Nasional

Blog » Ahmad Heryawan Tegaskan Revisi UU TNI Perkuat Peran Strategis dan Kesiapsiagaan Nasional
Ahmad Heryawan Tegaskan Revisi UU TNI Perkuat Peran Strategis dan Kesiapsiagaan Nasional

RajaKomen.com — Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0609/Cimahi dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tugas TNI selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Kang Aher menyampaikan bahwa Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah resmi disahkan oleh DPR RI. Kunjungan ini sekaligus menjadi forum dialog strategis dengan jajaran TNI AD di daerah, terkait kesiapan implementasi kebijakan baru ini.

“Revisi UU TNI ini disusun melalui pembahasan intensif bersama TNI, Kementerian Pertahanan, dan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi pertahanan nasional dengan konteks global, kemajuan teknologi militer, serta kondisi aktual di lapangan,” ujar Kang Aher, Kamis (13/06/2025), di Cimahi.

Politisi asal Dapil Jawa Barat II ini menjelaskan bahwa beberapa poin penting dalam revisi tersebut mencakup:

  • Penguatan komando teritorial berbasis pertahanan rakyat semesta

  • Penataan ulang peran TNI dalam jabatan sipil dengan menjaga netralitas

  • Pemutakhiran fungsi TNI dalam menghadapi ancaman non-konvensional seperti siber, terorisme, dan bencana

  • Peningkatan akuntabilitas dan transparansi anggaran pertahanan

  • Perlindungan hukum dan kesejahteraan prajurit, termasuk dalam penugasan non-tempur

“Dengan UU yang baru ini, TNI tidak hanya semakin kuat secara struktur, tetapi juga semakin relevan dalam menjawab tantangan zaman. Kita ingin TNI mampu bertindak cepat dalam dinamika ancaman nasional maupun regional,” jelas mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini.

Kang Aher menekankan bahwa implementasi dari revisi ini akan sangat bergantung pada kesiapan seluruh elemen TNI, mulai dari pusat hingga jajaran teritorial seperti Kodim dan Koramil.

“TNI adalah institusi yang paling dipercaya publik. Revisi UU ini hadir untuk memperkuat peran tersebut agar tetap profesional, adaptif, dan tetap setia kepada konstitusi. Komisi I DPR akan terus mengawal melalui fungsi pengawasan dan penganggaran yang responsif,” tegasnya.

Sebagai penutup, Kang Aher menyatakan bahwa dukungan dan partisipasi aktif dari prajurit TNI sangat dibutuhkan untuk memastikan transformasi kebijakan ini berdampak nyata di lapangan dan dirasakan langsung oleh rakyat.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2025 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
12 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
52 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
41 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
51 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
29 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
4 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
5 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
54 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
4 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
26 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
38 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
43 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
55 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
18 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
7 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
9 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
3 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
22 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
35 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
27 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
37 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
7 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
39 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
30 menit yang lalu.
KAMI SEDANG LIVE
igram
igram LIVE