
RajaKomen.com — Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI, Willy Aditya, kembali menyoroti pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini merupakan salah satu kunci penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan tegas terhadap para pelaku korupsi, terutama yang selama ini berhasil lolos dari jerat pemiskinan aset.
“Tanpa perampasan aset, hukuman pidana penjara tak cukup memberikan efek jera. Kita harus kejar uangnya, bukan hanya orangnya,” ujar Willy dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (20/6/2025).
Willy menilai bahwa banyak kasus besar mandek karena absennya instrumen hukum yang memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan meskipun pelaku telah bebas. Ia juga menekankan bahwa keberadaan RUU ini sejalan dengan semangat NasDem dalam membangun sistem hukum yang progresif dan melindungi kepentingan rakyat.
Sebagai legislator yang aktif dalam berbagai pembahasan kebijakan antikorupsi, Willy kerap menyuarakan pentingnya reformasi hukum, tidak hanya di tataran normatif, tetapi juga dalam pelaksanaan di lapangan. Ia juga mengkritik pihak-pihak yang mencoba menggiring isu ini ke ranah politisasi.
“Ini bukan soal partai atau kepentingan elite. Ini soal keberanian politik untuk berpihak kepada rakyat yang dirugikan oleh korupsi,” tegasnya.
Saat ini, NasDem tengah mendorong konsolidasi lintas fraksi agar RUU Perampasan Aset bisa segera dibawa ke pembahasan tingkat lanjut di DPR.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi