
RajaKomen.com — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, menegaskan pentingnya Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, khususnya terkait perlindungan data pribadi, algoritma, dan kecerdasan buatan. Hal ini disampaikannya dalam seminar “Kedaulatan Data dan Etika Digital” di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Kita tidak bisa terus ketinggalan. Dunia bergerak ke arah otomatisasi dan pengambilan keputusan berbasis data. Hak digital warga harus dijamin lewat legislasi,” ujar Willy.
Ia menyebut bahwa meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan, implementasi dan pengawasannya masih lemah. Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi warganya dari penyalahgunaan data oleh platform teknologi, lembaga keuangan, bahkan penyedia layanan publik berbasis daring.
Willy juga menyoroti pentingnya mendidik masyarakat soal literasi digital dan transparansi algoritma agar tidak terjebak dalam polarisasi informasi, manipulasi data, atau eksploitasi privasi oleh kekuatan digital global.
Sebagai legislator dari NasDem yang dikenal vokal dalam isu hak sipil dan teknologi, Willy mendorong kolaborasi antara parlemen, akademisi, dan komunitas digital untuk melahirkan UU baru yang progresif, relevan, dan berpihak pada warga digital Indonesia.
“NasDem berpandangan bahwa demokrasi digital butuh regulasi yang adil. Kita lindungi inovasi, tapi lebih utama lagi, lindungi manusia yang ada di balik layar,” tegasnya.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi