
RajaKomen.com | Pembangunan suatu daerah yang berkelanjutan di era modern tidak bisa dilepaskan dari dua pilar utama: teknologi dan tata ruang. Ir. M.Q. Iswara, sebagai anggota DPRD Jawa Barat dengan latar belakang insinyur, secara konsisten menjadikan kedua sektor ini sebagai fokus legislasi utamanya. Artikel ini akan mengupas bagaimana visi dan kiprahnya dalam merumuskan kebijakan di bidang teknologi dan tata ruang diharapkan dapat membawa Jawa Barat menuju kemajuan yang signifikan.
Ir. M.Q. Iswara memahami bahwa teknologi adalah motor penggerak inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Fokusnya pada teknologi dalam legislasi mencakup:
Infrastruktur Digital Merata: Mengadvokasi kebijakan untuk pemerataan akses internet berkecepatan tinggi di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk daerah pedesaan, sebagai fondasi bagi ekonomi digital, pendidikan, dan pelayanan publik.
Digitalisasi Pelayanan Publik: Mendorong perumusan peraturan yang mendukung digitalisasi layanan pemerintah daerah, seperti perizinan online, sistem pengaduan terpadu, atau platform informasi publik, untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi warga.
Pengembangan Ekonomi Digital: Mendukung legislasi yang kondusif bagi pertumbuhan startup teknologi, ekonomi kreatif digital, dan e-commerce lokal, menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing daerah.
Literasi Digital Masyarakat: Menginisiasi program atau kebijakan yang meningkatkan literasi digital masyarakat, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan terhindar dari dampak negatif seperti hoaks.
Pemanfaatan Data Besar (Big Data): Mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan big data dalam perencanaan pembangunan, identifikasi masalah, dan evaluasi kinerja program.
Tata ruang adalah kerangka kerja fisik yang menentukan bagaimana suatu wilayah akan berkembang. Ir. M.Q. Iswara, dengan pemahaman teknisnya, sangat menekankan pentingnya tata ruang yang terencana dan berkelanjutan:
Rencana Tata Ruang yang Konsisten: Mengadvokasi penegakan dan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang konsisten dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta kebutuhan masyarakat.
Pengendalian Pembangunan: Mendorong regulasi yang ketat untuk mengendalikan pembangunan agar tidak merusak lingkungan, mencegah alih fungsi lahan produktif, dan menjaga keseimbangan ekologis.
Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Memperjuangkan kebijakan yang memastikan ketersediaan dan perlindungan RTH yang memadai di wilayah perkotaan untuk kualitas hidup yang lebih baik.
Infrastruktur Berbasis Tata Ruang: Memastikan pembangunan infrastruktur (transportasi, utilitas) terintegrasi dengan rencana tata ruang, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Mitigasi Bencana Berbasis Tata Ruang: Merumuskan kebijakan tata ruang yang mempertimbangkan potensi bencana alam, seperti banjir atau longsor, untuk mengurangi risiko dan melindungi masyarakat.
Bagi Ir. M.Q. Iswara, teknologi dan tata ruang adalah dua sisi mata uang yang harus bersinergi. Teknologi dapat membantu dalam perencanaan dan pengawasan tata ruang yang lebih baik, sementara tata ruang yang terencana menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan teknologi dan inovasi. Dengan fokus legislasi yang kuat pada kedua pilar ini, ia berupaya mewujudkan Jawa Barat yang maju, teratur, efisien, dan berkelanjutan.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE