
RajaKomen.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara menyeluruh dugaan intimidasi terhadap atlet-atlet disabilitas yang terjadi di bawah binaan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kasus ini harus dijadikan peringatan serius tentang bagaimana negara menjalankan perannya dalam melindungi kelompok rentan.
“Ketika atlet disabilitas yang berjuang mengharumkan nama daerah diperlakukan dengan intimidasi, ini bukan hanya soal olahraga, tapi soal penghinaan terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujar Selly dalam pernyataan resminya, Senin (23/6/2025).
Selly menyatakan bahwa negara tidak boleh memandang perlindungan terhadap disabilitas sebagai sekadar program sosial. Ia menegaskan, itu adalah amanat konstitusi dan ideologi bangsa yang harus dijalankan secara konkret, baik dalam kebijakan maupun tindakan lapangan.
Sebagai legislator yang aktif dalam isu-isu sosial dan pemberdayaan masyarakat, Selly juga mendorong pembentukan sistem perlindungan permanen bagi penyandang disabilitas yang terlibat dalam dunia pendidikan, olahraga, dan kerja. Ia meminta Kementerian Sosial, Kemenpora, hingga pemerintah daerah bertindak cepat dan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik.
“Kalau negara ingin disebut beradab, maka kelompok paling rentan harus menjadi yang paling dulu dilindungi. Ini soal keberpihakan nyata, bukan hanya retorika,” tegasnya.
Selly juga mengingatkan bahwa PDI Perjuangan berkomitmen mendorong hadirnya regulasi dan pengawasan yang memberi rasa aman serta jaminan penghormatan hak bagi semua warga, tanpa terkecuali.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi