
Bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kehalalan suatu produk bukan sekadar label, tetapi jaminan yang memberikan ketenangan saat menikmati makanan. Richeese Factory memahami pentingnya hal ini, dan secara resmi telah mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk seluruh proses produksi, bahan baku, hingga penyajian produknya.
Langkah ini bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen serius Richeese Factory terhadap tanggung jawab sosial dan etika bisnis. Dalam proses pengajuan halal, brand ini menjalani audit ketat mulai dari pemilihan supplier bahan makanan, sistem pemotongan daging, pengolahan bumbu, hingga kebersihan alat masak dan distribusi.
Di setiap outlet, informasi kehalalan ditampilkan secara terbuka, mulai dari stiker logo halal, edukasi lewat media sosial, hingga pelatihan kru agar memahami pentingnya menjaga integritas halal dalam operasional sehari-hari.
Bagi pelanggan muslim, keberadaan sertifikat halal menjadi alasan tambahan untuk memilih Richeese sebagai destinasi makan bersama keluarga. Mereka tidak hanya mendapatkan rasa yang lezat dan layanan menyenangkan, tapi juga jaminan bahwa setiap sajian sesuai dengan syariat.
Dengan ini, Richeese Factory semakin memperkuat posisinya sebagai brand lokal yang tak hanya inovatif dan modern, tetapi juga memiliki nilai-nilai kepercayaan yang kuat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi