
RajaKomen.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dana desa agar program pembangunan di tingkat akar rumput berjalan sesuai harapan. Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan dan perwakilan desa, Kamis (11/7/2025), Fraksi PKS menyoroti lemahnya sistem transparansi dan partisipasi warga dalam penggunaan dana desa di sejumlah daerah.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, menyampaikan bahwa dana desa harus dikelola secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.
“Kita bukan hanya bicara soal jumlah dana desa, tapi kualitas penggunaannya. Jangan sampai pembangunan desa hanya menjadi proyek musiman tanpa dampak jangka panjang,” kata Ecky.
PKS menilai bahwa banyak potensi desa yang belum tergarap optimal karena dana desa terlalu tersentral pada proyek fisik semata, sementara program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan belum mendapat porsi maksimal.
Ecky juga mendorong agar pemerintah memperluas pelatihan akuntabilitas bagi aparat desa serta menerapkan sistem pelaporan berbasis digital yang mudah diakses publik. Menurutnya, keterbukaan informasi akan mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Dana desa adalah hak rakyat. Maka rakyat harus tahu digunakan untuk apa saja, dan siapa yang bertanggung jawab. Transparansi adalah bentuk penghormatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.
Fraksi PKS juga mengusulkan penguatan lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi berperan aktif dalam merancang dan mengawal pembangunan desa bersama kepala desa.
Sebagai penutup, Ecky Awal Mucharam menegaskan bahwa PKS akan terus memperjuangkan kebijakan anggaran yang mengutamakan desa sebagai basis utama pembangunan nasional yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi