
RajaKomen.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti stagnasi implementasi program reformasi agraria yang menjadi salah satu agenda besar keadilan sosial sejak awal reformasi. Meski pemerintah gencar melakukan pembagian sertifikat tanah, PKS menilai belum ada perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan lahan secara nasional.
Hal ini disampaikan oleh Johan Rosihan, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, dalam rapat kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (17/06/2025).
“Reformasi agraria itu bukan sekadar sertifikasi tanah, tetapi soal redistribusi lahan secara adil bagi masyarakat, terutama petani gurem, masyarakat adat, dan nelayan,” ujar Johan.
Menurutnya, mayoritas lahan produktif di Indonesia masih dikuasai oleh segelintir korporasi besar dan perorangan elit. Sementara petani kecil masih kesulitan mengakses lahan dan modal usaha tani.
Ia menyebut bahwa tanpa komitmen kuat terhadap pembaruan struktur agraria, ketimpangan sosial dan konflik agraria akan terus berulang, terutama di daerah-daerah perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
“Kita banyak menerima laporan konflik lahan antara warga dengan perusahaan, termasuk juga dengan pemerintah daerah, karena tidak ada kejelasan hak atas tanah. Padahal, ini seharusnya sudah selesai jika reforma agraria dijalankan sesuai mandat konstitusi,” tegas Johan.
PKS menegaskan pentingnya pendampingan hukum, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan terhadap petani penerima lahan, agar tidak hanya menjadi pemilik sah tetapi juga mampu mengelola lahan secara produktif.
Ia juga meminta pemerintah segera mempercepat verifikasi objek reforma agraria (TORA), termasuk penyelesaian tumpang tindih lahan di kawasan hutan dan wilayah adat.
“Jangan sampai reforma agraria hanya menjadi proyek seremonial. Ini harus menjadi gerakan nasional yang konsisten, menyentuh akar masalah, dan berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.
Lebih lanjut, PKS mendorong penyusunan roadmap reforma agraria lintas kementerian agar seluruh kebijakan agraria memiliki satu arah yang jelas dan mengikat.
“Negara harus hadir untuk menjamin keadilan agraria. Kita tidak ingin Indonesia hanya punya sertifikat, tapi tak punya keadilan,” pungkas Johan Rosihan.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE