
RajaKomen.com — Pemerintah Indonesia tengah membuka peluang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari bauran energi nasional. Namun menurut Bambang Patijaya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, langkah itu tidak akan efektif tanpa penguatan kelembagaan dan kejelasan regulasi.
Ia menekankan pentingnya kerangka hukum dan institusi yang kredibel agar pengembangan nuklir sipil tidak menimbulkan kekhawatiran publik dan bisa dijalankan secara bertanggung jawab.
⚛️ Syarat Mutlak Percepatan PLTN Menurut Golkar:
Pembentukan badan khusus pengelola PLTN yang mandiri
Harmonisasi regulasi antara Kementerian ESDM, BRIN, dan BAPETEN
Standar keselamatan dan mitigasi risiko yang mengikuti praktik internasional
Pelibatan masyarakat dan edukasi publik soal manfaat PLTN
Keterlibatan investor global dengan pendekatan akuntabel
💬 “Nuklir bukan soal teknologi semata, tapi soal kepercayaan. Maka institusi dan regulasinya harus siap sebelum dibangun,” tegas Bambang Patijaya.
🔋 Golkar Dukung Diversifikasi Energi Bersih dan Andal
Bambang juga menyatakan bahwa PLTN bisa menjadi solusi energi jangka panjang yang stabil, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri dan elektrifikasi di wilayah luar Jawa.
🌍 Belajar dari Negara Maju
Indonesia, kata Bambang, bisa mengambil pelajaran dari negara-negara seperti Prancis dan Korea Selatan dalam mengelola PLTN dengan sistem transparan dan profesional.
🚧 Jangan Terburu-Buru Tanpa Fondasi Hukum yang Kokoh
Menurutnya, tanpa dasar kelembagaan dan peraturan yang matang, PLTN justru bisa menjadi proyek gagal yang menguras anggaran dan memunculkan penolakan publik.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi