PKS Dorong Revisi UU Minerba demi Lindungi Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat

Blog » PKS Dorong Revisi UU Minerba demi Lindungi Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat
PKS Dorong Revisi UU Minerba demi Lindungi Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat

RajaKomen.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan perlunya revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR RI bersama akademisi dan aktivis lingkungan, Sabtu (6/7/2025), Fraksi PKS menilai bahwa regulasi saat ini belum cukup kuat melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat di wilayah terdampak tambang.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol hanya akan meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang dan ketimpangan sosial di daerah tambang.

“Kami ingin UU Minerba tidak hanya bicara soal investasi, tapi juga bicara soal keberlanjutan dan keadilan ekologis. Tambang harus mensejahterakan, bukan merusak,” ujar Mulyanto.

PKS mendorong agar dalam revisi UU Minerba, pemerintah memperketat persyaratan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), mewajibkan reklamasi pascatambang, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti kasus-kasus konflik lahan, pencemaran air dan udara, serta kerusakan hutan yang kerap terjadi di sekitar lokasi pertambangan, tetapi belum mendapatkan penyelesaian hukum yang adil. PKS menilai, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap korporasi besar yang menjalankan kegiatan pertambangan.

“Banyak masyarakat adat dan petani kecil yang kehilangan lahan tanpa kompensasi yang layak. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.

PKS juga mengusulkan adanya Dana Kompensasi Ekologi yang wajib disetorkan oleh perusahaan tambang untuk kepentingan restorasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Sebagai penutup, Mulyanto menyampaikan bahwa Fraksi PKS berkomitmen mengawal revisi UU Minerba agar tambang Indonesia tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi menjadi sumber kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
11 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
9 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
22 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
15 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
32 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
25 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
33 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
21 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
43 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
43 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
5 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
13 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
16 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
24 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
23 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
29 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
42 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
48 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
13 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
19 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
7 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
45 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
42 menit yang lalu.