
RajaKomen.com — Maraknya kasus kebocoran data yang menimpa jutaan pengguna layanan digital di Indonesia kembali menjadi sorotan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan memastikan keberadaan lembaga otoritatif independen sebagai pengawasnya.
Hal itu ditegaskan oleh Surahman Hidayat, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, dalam tanggapan resminya terhadap insiden terbaru kebocoran data pengguna platform keuangan dan e-commerce, Senin (17/06/2025).
“Setiap bulan kita mendengar data masyarakat bocor, tapi tidak ada sanksi yang tegas terhadap pihak yang lalai. Ini membuktikan bahwa sistem perlindungan digital kita sangat lemah,” ujar Surahman.
Ia menyayangkan lambannya pembentukan otoritas perlindungan data yang seharusnya sudah bekerja sejak UU PDP disahkan. Menurutnya, keberadaan otoritas independen sangat krusial untuk menjamin pelaksanaan aturan secara objektif dan profesional.
“Kalau pelanggaran data hanya dianggap sebagai kesalahan teknis dan tidak ada efek jera, maka kepercayaan publik terhadap layanan digital akan terus menurun. Padahal, kita sedang dorong ekonomi digital yang sehat dan aman,” tegasnya.
PKS juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mekanisme kompensasi bagi korban kebocoran data, padahal banyak masyarakat yang merasa dirugikan secara langsung maupun tidak langsung.
Fraksi PKS mendorong pemerintah segera menetapkan standar keamanan digital minimum bagi seluruh penyedia layanan yang mengelola data pribadi. Selain itu, pelatihan dan literasi digital bagi masyarakat juga perlu diperluas untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga data pribadi.
“Kami ingin UU PDP tidak menjadi aturan yang hanya kuat di atas kertas. Harus ada pengawasan ketat, sistem pengaduan publik yang transparan, dan sanksi nyata terhadap penyedia layanan yang abai,” lanjut Surahman.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan data pribadi adalah bagian dari hak asasi digital yang harus dihormati oleh semua pihak, baik pemerintah maupun swasta.
“PKS akan terus mengawal pembentukan regulasi turunan UU PDP agar tidak hanya pro-korporasi, tapi benar-benar melindungi rakyat sebagai pemilik data,” pungkasnya.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi