PKS Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi yang Kuat dan Tegas

Blog » PKS Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi yang Kuat dan Tegas
PKS Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi yang Kuat dan Tegas

RajaKomen.com — Maraknya kasus kebocoran data yang menimpa jutaan pengguna layanan digital di Indonesia kembali menjadi sorotan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan memastikan keberadaan lembaga otoritatif independen sebagai pengawasnya.

Hal itu ditegaskan oleh Surahman Hidayat, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, dalam tanggapan resminya terhadap insiden terbaru kebocoran data pengguna platform keuangan dan e-commerce, Senin (17/06/2025).

“Setiap bulan kita mendengar data masyarakat bocor, tapi tidak ada sanksi yang tegas terhadap pihak yang lalai. Ini membuktikan bahwa sistem perlindungan digital kita sangat lemah,” ujar Surahman.

Ia menyayangkan lambannya pembentukan otoritas perlindungan data yang seharusnya sudah bekerja sejak UU PDP disahkan. Menurutnya, keberadaan otoritas independen sangat krusial untuk menjamin pelaksanaan aturan secara objektif dan profesional.

“Kalau pelanggaran data hanya dianggap sebagai kesalahan teknis dan tidak ada efek jera, maka kepercayaan publik terhadap layanan digital akan terus menurun. Padahal, kita sedang dorong ekonomi digital yang sehat dan aman,” tegasnya.

PKS juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mekanisme kompensasi bagi korban kebocoran data, padahal banyak masyarakat yang merasa dirugikan secara langsung maupun tidak langsung.

Fraksi PKS mendorong pemerintah segera menetapkan standar keamanan digital minimum bagi seluruh penyedia layanan yang mengelola data pribadi. Selain itu, pelatihan dan literasi digital bagi masyarakat juga perlu diperluas untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga data pribadi.

“Kami ingin UU PDP tidak menjadi aturan yang hanya kuat di atas kertas. Harus ada pengawasan ketat, sistem pengaduan publik yang transparan, dan sanksi nyata terhadap penyedia layanan yang abai,” lanjut Surahman.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan data pribadi adalah bagian dari hak asasi digital yang harus dihormati oleh semua pihak, baik pemerintah maupun swasta.

“PKS akan terus mengawal pembentukan regulasi turunan UU PDP agar tidak hanya pro-korporasi, tapi benar-benar melindungi rakyat sebagai pemilik data,” pungkasnya.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
54 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
38 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
27 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
42 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
35 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
21 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
19 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
58 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
4 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
45 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
58 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
54 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
56 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
19 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
15 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
28 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
10 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
39 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
14 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
4 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
36 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
41 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
47 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
31 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
50 menit yang lalu.