Perindo Soroti Perlunya RUU Anti Kekerasan Siber untuk Lindungi Warga di Era Digital

Blog » Perindo Soroti Perlunya RUU Anti Kekerasan Siber untuk Lindungi Warga di Era Digital
Perindo Soroti Perlunya RUU Anti Kekerasan Siber untuk Lindungi Warga di Era Digital

RajaKomen.com — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendorong segera dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Kekerasan Siber sebagai langkah hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman di ruang digital. Dalam forum diskusi di Jakarta, Sabtu (27/9/2025), Perindo menegaskan bahwa peningkatan aktivitas digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan hukum yang kuat dan progresif.

“Serangan siber seperti doxing, perundungan digital, penipuan daring, hingga penyebaran konten nonkonsensual makin marak. Kita butuh payung hukum yang jelas dan berpihak pada korban,” ujar perwakilan DPP Perindo.

Perindo menyoroti fakta bahwa perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan berbasis siber. Oleh karena itu, RUU ini harus menyertakan mekanisme pelaporan yang cepat, sistem pendampingan psikologis, serta penegakan hukum berbasis digital forensic.

Selain mendorong pengesahan RUU, Perindo juga menyerukan peningkatan literasi digital di sekolah dan komunitas melalui kampanye bertema “Aman dan Bermartabat di Dunia Maya”.

“Kita ingin internet menjadi ruang aman, bukan ladang ancaman. Dunia maya harus dijaga, seperti halnya ruang publik fisik,” tambahnya.

Perindo siap memperjuangkan RUU ini sebagai prioritas fraksi dalam pembahasan legislasi mendatang.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
48 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
56 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
57 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
33 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
54 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
42 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
34 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
30 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
44 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
45 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
41 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
27 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
39 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
55 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
55 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
20 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
13 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
58 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
17 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
51 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
45 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
44 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
16 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
7 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
19 menit yang lalu.