RajaKomen.com | Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi semata, tetapi juga dari kemampuannya untuk menghargai dan melestarikan nilai-nilai budaya serta lingkungan setempat. H. Aten Munajat, sebagai anggota DPRD Jawa Barat, dikenal dengan gagasannya tentang pembangunan berbasis kearifan lokal. Beliau percaya bahwa pembangunan harus selaras dengan identitas, tradisi, dan potensi unik setiap daerah di Jawa Barat.
H. Aten Munajat memahami bahwa mengintegrasikan kearifan lokal dalam pembangunan adalah kunci untuk:
Keberlanjutan Lingkungan: Banyak kearifan lokal yang mengajarkan tentang pengelolaan sumber daya alam secara bijak dan harmonis dengan lingkungan.
Identitas Budaya yang Kuat: Pembangunan yang menghargai kearifan lokal akan memperkuat identitas budaya masyarakat dan mencegah homogenisasi.
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat akan lebih mudah menerima dan berpartisipasi dalam program pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai dan kebiasaan mereka.
Solusi yang Relevan: Kearifan lokal seringkali mengandung solusi-solusi cerdas yang telah teruji waktu untuk mengatasi masalah setempat.
Peningkatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal: Mengembangkan potensi ekonomi yang unik berdasarkan produk atau jasa khas daerah.
H. Aten Munajat menerjemahkan gagasannya ini melalui berbagai langkah konkret di DPRD Jawa Barat:
1. Advokasi Kebijakan yang Melindungi dan Mengembangkan Kearifan Lokal:
Menginisiasi atau mendukung peraturan daerah (Perda) yang bertujuan untuk melindungi situs-situs budaya, melestarikan tradisi, dan mengembangkan produk-produk berbasis kearifan lokal.
Memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak merusak lingkungan atau mengikis nilai-nilai lokal.
2. Pengalokasian Anggaran untuk Program Berbasis Lokal:
Memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai untuk program-program yang mendukung pelestarian budaya, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, atau pemberdayaan UMKM yang menggunakan bahan baku atau teknik tradisional.
3. Mendorong Partisipasi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal:
Mengadvokasi agar masyarakat adat dan komunitas lokal dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah mereka.
4. Fasilitasi Promosi dan Pemasaran Produk Lokal:
Mendorong program-program yang memfasilitasi UMKM berbasis kearifan lokal untuk memasarkan produknya, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
5. Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Budayawan, dan Akademisi:
Menjalin kerja sama erat dengan para pemangku kepentingan yang memiliki pemahaman mendalam tentang kearifan lokal untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dalam perumusan kebijakan.
6. Edukasi dan Sosialisasi:
Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mengembangkan kearifan lokal sebagai aset pembangunan.
Dengan gagasannya tentang pembangunan berbasis kearifan lokal, H. Aten Munajat adalah pilar penting dalam mewujudkan Jawa Barat yang maju, sejahtera, namun tetap berakar kuat pada identitas budaya dan lingkungan yang lestari.
PT Media Promosi Online
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi