NasDem Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi, Tegaskan Hak Privasi Warga di Era Digital

Blog » NasDem Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi, Tegaskan Hak Privasi Warga di Era Digital
NasDem Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi, Tegaskan Hak Privasi Warga di Era Digital

RajaKomen.com — Dunia digital telah mempermudah kehidupan, tapi juga menghadirkan ancaman baru terhadap hak privasi dan keamanan data pribadi. Menyadari hal itu, Partai NasDem tampil sebagai kekuatan politik yang aktif mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Bagi NasDem, perlindungan data pribadi adalah hak dasar setiap warga negara, terutama di tengah maraknya penyalahgunaan data untuk spam, penipuan, hingga kebocoran yang melibatkan perusahaan besar dan institusi pemerintah.

🔐 Poin Penting NasDem dalam Perjuangan RUU PDP:

  • Data pribadi tidak boleh disimpan atau dibagikan tanpa izin jelas

  • Sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar perlindungan data

  • Hak warga untuk mengakses, memperbaiki, dan menghapus datanya sendiri

  • Pembentukan lembaga independen pengawas perlindungan data

  • Kewajiban pelaku usaha digital untuk transparan soal pemanfaatan data

💬 “Privasi warga adalah bagian dari kedaulatan bangsa. Tak boleh lagi data kita dijual tanpa kita tahu,” ujar anggota Fraksi NasDem dari Komisi I DPR RI.

📲 Era Digital Harus Tetap Menghormati Hak Asasi
NasDem mengingatkan bahwa perkembangan teknologi jangan sampai mengorbankan nilai-nilai dasar demokrasi dan kebebasan individu. Mereka ingin Indonesia menjadi negara yang maju secara digital, tapi juga kuat secara etika dan hukum.

🏛️ Transparansi dan Keamanan Jadi Standar Baru
Dengan RUU PDP, NasDem berharap perusahaan e-commerce, aplikasi pinjaman online, hingga lembaga pemerintahan menggunakan standar enkripsi dan keamanan global. Setiap pelanggaran wajib diumumkan ke publik.

🌐 Kolaborasi dengan Negara Lain Soal Standar Data
NasDem juga mendorong Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara lain guna membentuk standar perlindungan data lintas batas, terutama bagi aplikasi dan platform global yang beroperasi di tanah air.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
19 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
25 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
5 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
29 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
20 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
19 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
39 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
9 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
55 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
43 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
11 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
26 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
14 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
20 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
13 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
57 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
37 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
29 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
20 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
36 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
21 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
13 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
41 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
12 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
32 menit yang lalu.