Guspardi Gaus Dorong Harmonisasi Legislasi Daerah dan Nasional demi Kepastian Hukum

Blog » Guspardi Gaus Dorong Harmonisasi Legislasi Daerah dan Nasional demi Kepastian Hukum
Guspardi Gaus Dorong Harmonisasi Legislasi Daerah dan Nasional demi Kepastian Hukum

RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyoroti pentingnya harmonisasi peraturan daerah (perda) dengan undang-undang di tingkat nasional guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri di Jakarta, Sabtu (10/8/2025), Guspardi menyebut masih banyak daerah yang membuat perda tanpa sinkronisasi yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan konflik norma dan implementasi.

“Banyak Perda yang semangatnya bagus, tapi isinya berbenturan dengan undang-undang yang berlaku. Ini membingungkan masyarakat dan bisa menghambat investasi,” ujarnya.

Sebagai legislator yang memiliki latar belakang akademisi hukum, Guspardi menegaskan bahwa kepastian hukum adalah prasyarat penting dalam membangun iklim usaha yang sehat dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengapresiasi langkah Kemendagri yang terus mendorong evaluasi perda secara periodik, namun meminta proses pembinaan regulasi daerah lebih partisipatif dan berbasis kajian hukum yang matang.

Guspardi juga menyarankan agar DPRD di seluruh Indonesia memperkuat kapasitas legislasi anggotanya dengan menghadirkan tim ahli yang kompeten. Ia menilai DPRD tidak hanya berperan menyetujui anggaran, tetapi juga harus kritis dalam menghasilkan perda yang solutif dan berkualitas.

“PAN mendorong agar legislasi di daerah menjadi alat pemecah masalah rakyat, bukan malah menambah beban birokrasi,” tegasnya.

Sebagai penutup, Guspardi mengingatkan bahwa sinkronisasi regulasi adalah bentuk konkret dari komitmen negara hukum, dan PAN akan terus mengawal proses legislasi yang adil, jelas, dan berpihak kepada kepentingan umum.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
26 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
4 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
6 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
18 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
29 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
40 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
43 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
7 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
26 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
46 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
15 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
10 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
6 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
53 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
27 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
55 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
39 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
41 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
43 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
7 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
11 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
24 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
28 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
45 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
59 menit yang lalu.