Guspardi Gaus dari PAN Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat dan Daerah Demi Investasi yang Kondusif

Blog » Guspardi Gaus dari PAN Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat dan Daerah Demi Investasi yang Kondusif
Guspardi Gaus dari PAN Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat dan Daerah Demi Investasi yang Kondusif

RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menekankan pentingnya harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dalam forum konsultasi publik bersama pelaku usaha dan pemda di Padang, Sabtu (28/6/2025), Guspardi menyoroti tumpang tindih aturan dan birokrasi yang sering membuat investor enggan berinvestasi di daerah.

“Sering kali aturan pusat bilang boleh, tapi di lapangan izinnya dipersulit atau bahkan bertentangan dengan perda. Ini menciptakan ketidakpastian hukum yang tidak sehat bagi pelaku usaha,” jelas Guspardi.

Sebagai legislator yang aktif mengawal reformasi tata kelola pemerintahan, Guspardi mendorong adanya sistem sinkronisasi otomatis antara kementerian dan pemerintah daerah, terutama dalam sektor perizinan, tata ruang, dan perpajakan daerah. Ia menegaskan, dunia usaha butuh kepastian dan kejelasan, bukan prosedur yang membingungkan.

Ia juga mengingatkan agar semangat otonomi daerah tidak dijadikan alasan untuk membuat aturan yang kontraproduktif terhadap kemudahan berusaha dan lapangan kerja. Menurutnya, daerah tetap bisa berinovasi tanpa menutup pintu investasi yang sah.

“PAN ingin birokrasi yang melayani, bukan yang menghambat. Harmonisasi regulasi ini juga bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal,” tegas Guspardi.

Ia berharap pemerintah pusat membangun sistem digital lintas kementerian-daerah agar proses investasi lebih transparan, cepat, dan terintegrasi.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
46 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
59 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
45 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
34 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
4 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
12 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
37 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
36 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
23 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
54 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
11 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
17 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
29 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
3 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
39 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
11 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
16 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
37 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
54 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
44 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
27 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
24 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
35 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
27 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
32 menit yang lalu.