
RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menekankan pentingnya harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dalam forum konsultasi publik bersama pelaku usaha dan pemda di Padang, Sabtu (28/6/2025), Guspardi menyoroti tumpang tindih aturan dan birokrasi yang sering membuat investor enggan berinvestasi di daerah.
“Sering kali aturan pusat bilang boleh, tapi di lapangan izinnya dipersulit atau bahkan bertentangan dengan perda. Ini menciptakan ketidakpastian hukum yang tidak sehat bagi pelaku usaha,” jelas Guspardi.
Sebagai legislator yang aktif mengawal reformasi tata kelola pemerintahan, Guspardi mendorong adanya sistem sinkronisasi otomatis antara kementerian dan pemerintah daerah, terutama dalam sektor perizinan, tata ruang, dan perpajakan daerah. Ia menegaskan, dunia usaha butuh kepastian dan kejelasan, bukan prosedur yang membingungkan.
Ia juga mengingatkan agar semangat otonomi daerah tidak dijadikan alasan untuk membuat aturan yang kontraproduktif terhadap kemudahan berusaha dan lapangan kerja. Menurutnya, daerah tetap bisa berinovasi tanpa menutup pintu investasi yang sah.
“PAN ingin birokrasi yang melayani, bukan yang menghambat. Harmonisasi regulasi ini juga bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal,” tegas Guspardi.
Ia berharap pemerintah pusat membangun sistem digital lintas kementerian-daerah agar proses investasi lebih transparan, cepat, dan terintegrasi.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE