
RajaKomen.com — Menyadari potensi besar Indonesia dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), Partai Golkar menyerukan pentingnya penyusunan regulasi komprehensif dan berorientasi jangka panjang yang menjamin keberlanjutan serta keadilan dalam sektor energi bersih.
Hal ini disampaikan oleh Lamhot Sinaga, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, dalam diskusi terbuka bertema “Transisi Energi dan Tantangan Regulasi” yang digelar di Jakarta, Selasa (25/06/2025).
Menurut Lamhot, meskipun pemerintah telah menyusun berbagai peta jalan EBT, namun hingga kini belum ada payung hukum yang benar-benar kuat dan detail dalam mengatur tata kelola, insentif, dan tanggung jawab antar pemangku kepentingan.
“Kita butuh UU Energi Baru Terbarukan yang tidak hanya bersifat normatif, tapi benar-benar menjamin kesinambungan investasi dan teknologi, sekaligus melindungi hak masyarakat sekitar lokasi proyek,” ujar Lamhot.
Golkar memandang bahwa energi adalah sektor strategis yang tidak boleh dibiarkan berkembang liar tanpa rambu. Terutama dalam konteks transisi dari energi fosil menuju energi hijau, yang melibatkan kepentingan nasional, investasi asing, serta lingkungan hidup.
Lamhot menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan wilayah konservasi yang sering terdampak proyek-proyek besar EBT.
“Tidak boleh ada lagi pembangunan PLTA atau PLTB yang mengorbankan lingkungan atau mengabaikan partisipasi warga lokal. Kita harus pastikan bahwa energi hijau juga berprinsip pada keadilan sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lamhot juga mengingatkan bahwa pencapaian target Net Zero Emission 2060 hanya bisa dicapai jika seluruh regulasi energi terintegrasi dengan strategi pembangunan nasional lintas sektor.
“Golkar akan terus mengawal proses legislasi UU EBT dan mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat sipil, pelaku industri, dan akademisi,” tegasnya.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi