Alifudin Dukung Aturan Tanpa Diskriminasi Rekrutmen Kerja: Semua Punya Hak yang Sama

Blog » Alifudin Dukung Aturan Tanpa Diskriminasi Rekrutmen Kerja: Semua Punya Hak yang Sama
Alifudin Dukung Aturan Tanpa Diskriminasi Rekrutmen Kerja: Semua Punya Hak yang Sama

RajaKomen.com — Dunia kerja di Indonesia masih menyisakan banyak tantangan, salah satunya diskriminasi dalam proses rekrutmen. Menyikapi terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang larangan diskriminasi dalam lowongan kerja, Alifudin, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, menyatakan dukungan penuh.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja dan mendapat kesempatan yang adil, tanpa melihat fisik, gender, atau latar belakang sosial.

📃 Isi SE Kemenaker yang Didukung PKS:

  • Larangan mencantumkan syarat diskriminatif seperti tinggi badan, jenis kelamin, status pernikahan, atau usia secara tidak relevan

  • Perusahaan wajib menyusun lowongan kerja yang inklusif

  • Pelamar harus dinilai dari kompetensi, bukan penampilan

  • Pengawasan aktif dari dinas ketenagakerjaan daerah

💬 “Kita harus hentikan budaya rekrutmen yang pilih-pilih tanpa dasar objektif. Yang penting kompetensinya, bukan status atau fisiknya,” ujar Alifudin.

⚖️ PKS Mendorong Keadilan di Dunia Kerja Sejak Proses Rekrutmen
Alifudin menilai diskriminasi di awal proses ini telah menutup banyak potensi muda Indonesia yang seharusnya bisa berkontribusi besar.

🙋‍♀️ Dukung Perempuan, Difabel, dan Masyarakat Terpinggirkan untuk Dapat Akses Kerja yang Setara
Ia juga mendorong perusahaan memberi ruang lebih kepada kelompok yang sering terdiskriminasi, termasuk penyandang disabilitas.

📲 Pemantauan dan Pelaporan Diskriminasi Bisa Dilakukan Secara Daring
Alifudin meminta masyarakat proaktif melapor jika menemukan praktik rekrutmen tidak adil melalui kanal resmi dinas atau media sosial.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
57 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
58 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
42 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
38 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
36 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
42 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
43 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
43 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
49 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
40 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
48 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
37 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
36 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
34 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
29 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
33 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
58 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
31 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
37 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
15 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
34 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
44 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
30 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
37 menit yang lalu.