
RajaKomen.com — Dunia kerja di Indonesia masih menyisakan banyak tantangan, salah satunya diskriminasi dalam proses rekrutmen. Menyikapi terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang larangan diskriminasi dalam lowongan kerja, Alifudin, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, menyatakan dukungan penuh.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja dan mendapat kesempatan yang adil, tanpa melihat fisik, gender, atau latar belakang sosial.
📃 Isi SE Kemenaker yang Didukung PKS:
Larangan mencantumkan syarat diskriminatif seperti tinggi badan, jenis kelamin, status pernikahan, atau usia secara tidak relevan
Perusahaan wajib menyusun lowongan kerja yang inklusif
Pelamar harus dinilai dari kompetensi, bukan penampilan
Pengawasan aktif dari dinas ketenagakerjaan daerah
💬 “Kita harus hentikan budaya rekrutmen yang pilih-pilih tanpa dasar objektif. Yang penting kompetensinya, bukan status atau fisiknya,” ujar Alifudin.
⚖️ PKS Mendorong Keadilan di Dunia Kerja Sejak Proses Rekrutmen
Alifudin menilai diskriminasi di awal proses ini telah menutup banyak potensi muda Indonesia yang seharusnya bisa berkontribusi besar.
🙋♀️ Dukung Perempuan, Difabel, dan Masyarakat Terpinggirkan untuk Dapat Akses Kerja yang Setara
Ia juga mendorong perusahaan memberi ruang lebih kepada kelompok yang sering terdiskriminasi, termasuk penyandang disabilitas.
📲 Pemantauan dan Pelaporan Diskriminasi Bisa Dilakukan Secara Daring
Alifudin meminta masyarakat proaktif melapor jika menemukan praktik rekrutmen tidak adil melalui kanal resmi dinas atau media sosial.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi