Syaikhul Islam Dorong Revisi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan dan Transportasi Ramah Lingkungan

Blog » Syaikhul Islam Dorong Revisi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan dan Transportasi Ramah Lingkungan
Syaikhul Islam Dorong Revisi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan dan Transportasi Ramah Lingkungan

RajaKomen.com — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaikhul Islam, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) guna menjawab tantangan keselamatan lalu lintas dan perkembangan teknologi transportasi. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan, Sabtu (31/8/2025), Syaikhul menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini belum cukup responsif terhadap dinamika transportasi modern, seperti kendaraan listrik dan sistem transportasi pintar.

“UU LLAJ yang sekarang sudah tidak relevan dengan kondisi jalan, kendaraan, dan kebiasaan pengguna saat ini. Revisi ini bukan hanya mendesak, tapi krusial untuk menyelamatkan nyawa,” tegas Syaikhul.

Ia mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi karena minimnya kesadaran dan lemahnya pengawasan, khususnya di jalur daerah. Oleh karena itu, PKB mendorong revisi UU LLAJ mencakup pasal-pasal yang memperkuat sistem tilang elektronik, pengawasan berkendara berbasis AI, dan pendidikan lalu lintas sejak usia dini.

Selain aspek keselamatan, Syaikhul juga mengusulkan insentif pajak dan kemudahan bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik demi mendukung transportasi ramah lingkungan.

“Kita tidak bisa menunda. Transportasi publik dan kendaraan pribadi harus bergerak ke arah hijau dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengaturan moda transportasi lokal dan pengembangan infrastruktur jalan yang memadai dan inklusif bagi semua kelompok masyarakat.

Sebagai penutup, Syaikhul Islam menyampaikan bahwa PKB berkomitmen untuk memperjuangkan UU LLAJ yang progresif, aman, dan mendukung transisi menuju mobilitas berkelanjutan.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
53 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
28 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
39 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
31 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
15 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
45 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
36 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
18 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
43 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
50 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
31 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
5 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
8 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
5 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
21 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
56 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
19 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
55 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
49 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
30 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
11 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
36 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
3 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
19 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
25 menit yang lalu.