
RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penggunaan dana desa guna mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (3/7/2025), Dwi Ria menyebut bahwa dana desa yang besar harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan partisipatif.
“Dana desa itu untuk rakyat. Jangan sampai niat baik pemerintah pusat dibajak oleh oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan,” ujar Dwi Ria.
Sebagai legislator yang vokal dalam isu-isu pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, ia mendorong agar pemerintah daerah dan aparat desa dibekali pelatihan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, termasuk pemanfaatan aplikasi digital agar laporan keuangan bisa diawasi secara terbuka oleh publik.
Dwi Ria juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya tugas inspektorat atau BPK, tapi bisa diperkuat melalui peran aktif masyarakat, BPD, dan media lokal. Menurutnya, keterlibatan warga dalam musyawarah desa hingga pemantauan pembangunan fisik harus terus ditingkatkan.
“PDI Perjuangan konsisten mengawal pembangunan dari desa. Karena dari desa-lah pondasi negara ini dibangun,” lanjutnya.
Ia mendorong agar mekanisme reward and punishment diterapkan, di mana desa yang berhasil transparan dan berinovasi diberi penghargaan dan dukungan lebih, sementara desa yang menyalahgunakan dana harus diberi sanksi tegas.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi