
RajaKomen.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang melaksanakan seleksi terbuka (open bidding) untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Langkah ini dinilai sebagai indikator positif dalam upaya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut anggota Komisi II DPR RI tersebut, kebijakan open bidding merupakan bentuk komitmen nyata dari pemerintah daerah terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seleksi terbuka seperti ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa jabatan publik diisi oleh figur yang benar-benar profesional dan berintegritas,” ujar Ateng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/06/2025).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh proses seleksi, melainkan juga oleh kinerja nyata pejabat yang nantinya menjabat. Untuk itu, Ateng mendorong agar pemerintah daerah menerapkan sistem evaluasi kinerja yang terukur dan melibatkan partisipasi publik.
“Yang penting bukan hanya siapa yang terpilih, tetapi bagaimana mereka bekerja setelahnya. Pemerintah daerah harus punya mekanisme pengawasan yang konsisten dan evaluasi berkala yang terbuka untuk publik,” tegasnya.
Ateng juga mengajak daerah-daerah lain untuk mencontoh langkah Pemkab Majalengka dalam menerapkan prinsip meritokrasi, agar birokrasi di seluruh Indonesia semakin bersih, profesional, dan melayani rakyat secara optimal.
“Saya menyambut baik inisiatif reformasi birokrasi yang berbasis kinerja, bukan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan politis. Ini adalah bentuk tanggung jawab kepada rakyat dan bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ateng mengingatkan agar proses seleksi terbuka tidak hanya menjadi simbolis semata. Ia menekankan bahwa panitia seleksi harus benar-benar menjaga integritas proses, menghindari intervensi dari pihak manapun, dan menempatkan kompetensi serta rekam jejak sebagai tolok ukur utama.
Menurutnya, jabatan publik di tingkat eselon II sangat strategis karena berkaitan langsung dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Oleh karena itu, figur yang terpilih harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program kerja yang konkret dan berdampak bagi masyarakat.
“Misalnya di sektor pelayanan publik, pengelolaan keuangan, pendidikan, kesehatan, hingga digitalisasi birokrasi. Semua harus selaras dengan kebutuhan daerah dan tantangan zaman,” tambahnya.
Ateng berharap, momentum seleksi terbuka ini dapat menjadi titik awal dari pembenahan menyeluruh di tubuh birokrasi daerah. Tak hanya di Majalengka, tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota lainnya di Indonesia yang tengah berupaya memperbaiki sistem pemerintahan mereka.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi