Andi Rio Idris Padjalangi dari Golkar Tekankan Penguatan Hukum Perlindungan Saksi dan Korban Kekerasan

Blog » Andi Rio Idris Padjalangi dari Golkar Tekankan Penguatan Hukum Perlindungan Saksi dan Korban Kekerasan
Andi Rio Idris Padjalangi dari Golkar Tekankan Penguatan Hukum Perlindungan Saksi dan Korban Kekerasan

RajaKomen.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi, SH, MH, menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, terutama dalam kasus kekerasan seksual, KDRT, dan kejahatan kemanusiaan. Dalam keterangannya usai rapat kerja dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (16/7/2025), Andi Rio menyebut bahwa perlindungan hukum selama ini masih cenderung berat sebelah dan belum berpihak pada korban secara maksimal.

“Korban jangan sampai jadi pihak yang justru paling menderita saat mencari keadilan. Negara harus hadir dengan perlindungan nyata, bukan sekadar prosedur,” tegas Andi Rio.

Ia mendorong agar LPSK diberikan kewenangan yang lebih luas, anggaran yang memadai, serta jaringan layanan yang menjangkau hingga daerah terpencil. Menurutnya, banyak korban enggan melapor karena takut diintimidasi, malu, atau tidak percaya pada sistem hukum. Andi Rio juga meminta adanya regulasi tambahan yang memastikan pendampingan psikologis dan hukum sejak awal pelaporan hingga pemulihan pasca-proses hukum.

Politisi muda dari Golkar ini juga mengusulkan agar perlindungan terhadap saksi pelapor dalam kasus korupsi dan kejahatan besar lainnya ditingkatkan, guna memperkuat keberanian publik dalam melawan ketidakadilan.

“Golkar ingin hukum jadi alat perlindungan, bukan sekadar penindakan. Ini bagian dari revolusi mental yang adil dan beradab,” tambahnya.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
15 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
38 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
18 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
7 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
57 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
37 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
16 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
4 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
55 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
57 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
8 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
8 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
44 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
42 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
30 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
49 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
22 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
43 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
29 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
3 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
46 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
38 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
55 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
22 menit yang lalu.