
RajaKomen.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi, SH, MH, menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, terutama dalam kasus kekerasan seksual, KDRT, dan kejahatan kemanusiaan. Dalam keterangannya usai rapat kerja dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (16/7/2025), Andi Rio menyebut bahwa perlindungan hukum selama ini masih cenderung berat sebelah dan belum berpihak pada korban secara maksimal.
“Korban jangan sampai jadi pihak yang justru paling menderita saat mencari keadilan. Negara harus hadir dengan perlindungan nyata, bukan sekadar prosedur,” tegas Andi Rio.
Ia mendorong agar LPSK diberikan kewenangan yang lebih luas, anggaran yang memadai, serta jaringan layanan yang menjangkau hingga daerah terpencil. Menurutnya, banyak korban enggan melapor karena takut diintimidasi, malu, atau tidak percaya pada sistem hukum. Andi Rio juga meminta adanya regulasi tambahan yang memastikan pendampingan psikologis dan hukum sejak awal pelaporan hingga pemulihan pasca-proses hukum.
Politisi muda dari Golkar ini juga mengusulkan agar perlindungan terhadap saksi pelapor dalam kasus korupsi dan kejahatan besar lainnya ditingkatkan, guna memperkuat keberanian publik dalam melawan ketidakadilan.
“Golkar ingin hukum jadi alat perlindungan, bukan sekadar penindakan. Ini bagian dari revolusi mental yang adil dan beradab,” tambahnya.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi