Willy Aditya dari NasDem Tekankan Pentingnya Revisi UU Penyiaran untuk Lindungi Kebebasan Pers

Blog » Willy Aditya dari NasDem Tekankan Pentingnya Revisi UU Penyiaran untuk Lindungi Kebebasan Pers
Willy Aditya dari NasDem Tekankan Pentingnya Revisi UU Penyiaran untuk Lindungi Kebebasan Pers

RajaKomen.com — Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran harus diarahkan untuk memperkuat demokrasi, bukan malah mengekang kebebasan berekspresi. Dalam diskusi publik bertajuk “Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga” di Jakarta, Jumat (27/6/2025), ia menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah pasal dalam draf revisi yang dinilai multitafsir dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

“Kita ini negara demokrasi, bukan otoritarian. Kalau ada pasal yang membuat jurnalis takut menyampaikan kebenaran, itu alarm bagi kita semua,” tegas Willy.

Ia menolak keras wacana pembatasan konten investigasi jurnalistik dan pengawasan berlebih terhadap media. Menurutnya, jurnalisme yang bebas dan bertanggung jawab adalah salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi kekuasaan dan melindungi hak publik atas informasi.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi media dan komunikasi, Willy menegaskan bahwa NasDem akan konsisten memperjuangkan agar revisi UU Penyiaran tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Ia juga meminta masyarakat sipil, organisasi wartawan, dan akademisi untuk terus aktif mengawal proses legislasi agar tidak terjadi pasal-pasal karet yang bisa disalahgunakan oleh penguasa.

“NasDem ingin media kita kuat, profesional, tapi juga merdeka. Jangan sampai revisi UU justru menjadikan ruang publik kita sempit dan penuh ketakutan,” katanya.

Willy mengusulkan pembentukan tim penyusun yang melibatkan publik secara luas agar naskah revisi benar-benar menjawab kebutuhan zaman tanpa mencederai kebebasan.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
41 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
30 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
44 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
44 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
32 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
42 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
57 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
28 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
46 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
3 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
10 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
46 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
40 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
20 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
13 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
37 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
40 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
19 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
52 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
7 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
16 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
20 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
20 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
24 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
42 menit yang lalu.