
RajaKomen.com — Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran harus diarahkan untuk memperkuat demokrasi, bukan malah mengekang kebebasan berekspresi. Dalam diskusi publik bertajuk “Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga” di Jakarta, Jumat (27/6/2025), ia menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah pasal dalam draf revisi yang dinilai multitafsir dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
“Kita ini negara demokrasi, bukan otoritarian. Kalau ada pasal yang membuat jurnalis takut menyampaikan kebenaran, itu alarm bagi kita semua,” tegas Willy.
Ia menolak keras wacana pembatasan konten investigasi jurnalistik dan pengawasan berlebih terhadap media. Menurutnya, jurnalisme yang bebas dan bertanggung jawab adalah salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi kekuasaan dan melindungi hak publik atas informasi.
Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi media dan komunikasi, Willy menegaskan bahwa NasDem akan konsisten memperjuangkan agar revisi UU Penyiaran tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Ia juga meminta masyarakat sipil, organisasi wartawan, dan akademisi untuk terus aktif mengawal proses legislasi agar tidak terjadi pasal-pasal karet yang bisa disalahgunakan oleh penguasa.
“NasDem ingin media kita kuat, profesional, tapi juga merdeka. Jangan sampai revisi UU justru menjadikan ruang publik kita sempit dan penuh ketakutan,” katanya.
Willy mengusulkan pembentukan tim penyusun yang melibatkan publik secara luas agar naskah revisi benar-benar menjawab kebutuhan zaman tanpa mencederai kebebasan.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi