Wakil Ketua DPRD Sumbar Irwan Fikri Dorong Perda Ekowisata Ramah Gen Z di 2025

Blog » Wakil Ketua DPRD Sumbar Irwan Fikri Dorong Perda Ekowisata Ramah Gen Z di 2025
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irwan Fikri Dorong Perda Ekowisata Ramah Gen Z di 2025

Nama Irwan Fikri, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan di awal 2025 usai menggulirkan usulan penting: Perda Ekowisata Ramah Gen Z. Usulan ini muncul sebagai respons atas tren generasi muda yang semakin tertarik dengan pariwisata berkelanjutan dan petualangan alam berbasis konservasi.

Irwan menilai bahwa Sumatera Barat memiliki kekayaan destinasi alam luar biasa, tetapi belum semuanya dikelola dengan pendekatan yang mendidik, lestari, dan menguntungkan ekonomi lokal. Ia ingin membentuk kebijakan yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberdayakan pemuda lokal untuk menjadi pemandu wisata, edukator alam, dan pelaku ekonomi kreatif berbasis desa.

“Kita harus siapkan sistem yang membuat anak muda bangga jadi penjaga alamnya sendiri. Ekowisata itu bukan cuma liburan, tapi warisan,” kata Irwan dalam Rapat Komisi II DPRD Sumbar Januari 2025 lalu.

Isi Perda mencakup regulasi bangunan ramah lingkungan di zona wisata, pelatihan wajib bagi pengelola destinasi, dan insentif bagi UMKM desa wisata. Salah satu poin menarik adalah mendorong sekolah menengah kejuruan membuka jurusan wisata konservasi dengan dukungan pemerintah daerah.

Irwan Fikri juga sudah melakukan uji coba program ini di kawasan wisata Puncak Lawang dan Lembah Harau dengan dukungan dari komunitas lokal. Mereka membentuk unit pemandu muda bersertifikasi yang juga mengelola konten digital promosi destinasi, menjangkau wisatawan Gen Z dari dalam dan luar negeri.

Pergerakan Irwan ini mendapat apresiasi luas dari kalangan pendidik, pelaku wisata, dan pegiat lingkungan. Ia dianggap sebagai sosok yang mampu menyatukan visi pembangunan daerah dengan semangat generasi muda yang ingin bertualang sambil berdampak.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
52 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
13 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
38 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
6 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
6 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
53 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
59 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
37 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
57 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
5 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
41 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
50 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
27 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
53 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
13 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
31 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
38 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
16 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
35 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
34 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
17 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
51 menit yang lalu.