Wajib Anda Tahu! Begini Aturan Kampanye Politik di Media Sosial

Blog » Wajib Anda Tahu! Begini Aturan Kampanye Politik di Media Sosial
Wajib Anda Tahu! Begini Aturan Kampanye Politik di Media Sosial

Agar aturan kampanye politik di media sosial bisa ditaati, para masyarakat awam dan calon politisi wajib mengetahui semuanya secara detail. Adanya peraturan yang dicanangkan bertujuan agar kampanye dan pemilu bisa dilangsungkan dengan lancar, serta minim kericuhan. Dengan adanya pagar dan batasan, diharapkan semua pihak bisa menjaga keberlangsungan kampanye dengan damai dan kondusif.

Aturan dan Manajemen Kampanye Politik di Medsos

Terdapat beberapa aturan dan manajemen kampanye politik yang harus ditaati. Terutama bila pemasaran program dilakukan di media sosial. Maka, pelaksanaan kampanye yang menyesuaikan dengan standar marketing medsos juga menjadi perhatian tersendiri. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa aturan mengenai pemilu dan kampanye demokrasi di media sosial yang wajib Anda pahami.

Pengaturan Aplikasi untuk Kampanye

Pemerintah pusat memberikan aturan kampanye politik di media sosial dengan menggunakan maksimal 30 akun resmi untuk seluruh aplikasi. Baik untuk pilkada kabupaten kota, hingga pusat. Para politisi yang hendak berkampanye, diperbolehkan menggunakan segala jenis platform, hingga melampirkan iklan politik di media sosial atau televisi.

Wajib Mendaftarkan Akun Resmi Medsos yang Digunakan

Agar perjalanan kampanye para calon kandidat bisa berjalan lancar, pemerintah pusat mewajibkan untuk setiap calon politisi terpilih mendaftarkan akun resmi medsos masing-masing. Aturan pendaftarannya menggunakan formulir model BC4-KWK. Formulir tersebut akan disampaikan kepada KPU, Bawaslu, kepolisian dan kementrian komunikasi.

Tujuan aturan pendaftaran ini yakni untuk mempermudah pemantauan jalannya kampanye politik melalui medsos dan ranah digital. Bila ada pelanggaran, pihak berwajib akan segera meninjau dan menindaklanjuti sesuai dengan aturan kampanye politik di media sosial yang berlaku.

Menaati Undang-Undang terkait Pemilu

Salah satu aturan kampanye melalui media sosial tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 491, 492 dan 493. Di dalamnya terdapat deskripsi tentang ancaman pidana dan denda untuk setiap warga negara yang menghalangi perjalanan kampanye. Aturan tersebut juga berlaku untuk pihak yang melaksanakan kampanye di luar jadwal, bahkan melanggar ketentuan kampanye yang berlaku.

Selain itu, peserta pemilu tidak boleh mempersoalkan hal-hal yang terkait dengan dasar negara Pancasila, UUD 45 dan melakukan kegiatan yang bisa membahayakan keutuhan NKRI. Aturan kampanye yang baik juga wajib menjaga hubungan antar sesama dengan tidak melakukan penghinaan berdasarkan SARA, melakukan adu domba, dan mengganggu ketertiban umum.

Aturan kampanye politik di media sosial yang wajib dijalankan oleh peserta pemilu selanjutnya yakni berkaitan dengan sarana dan prasarana. Pertama, penggunaan fasilitas pemerintah yang tidak menyesuaikan dengan atribut yang ditetapkan KPU. Ke dua, menjanjikan adanya uang atau materi jika melakukan pemilihan pada calon tertentu. Ke tiga, melakukan kampanye yang diiringi dengan adanya kekerasan atau tindak ancaman.

Cara Memaksimalkan Kampanye Politik Menggunakan Medsos

Semua aturan dasar terkait kampanye dan demokrasi politik di atas dipahami para calon kandidat. Hal ini bertujuan agar saat marketing partai dan kelompok dilakukan, semua bisa berjalan sesuai dengan harapan. Berikut ini terdapat beberapa langkah yang bisa diupayakan guna memaksimalkan kampanye politik menggunakan media sosial.

Membangun Branding Personal dan Kelompok

Branding adalah salah satu hal paling penting untuk seorang kandidat politisi. Branding adalah upaya untuk memperkenalkan diri secara individu maupun kelompok. Seseorang yang sudah membangun branding yang kuat dalam dirinya akan lebih mudah dikenali masyarakat. Branding yang melekat bisa berupa ciri khas, kepribadian, tingkah laku unik, atau sejenisnya.

Membangun branding yang diinginkan tentu tidak menyalahi aturan kampanye politik di media sosial selama pagar pembatas yang diberikan tidak diterobos. Justru, membangun branding akan membuat kandidat mendapat perhatian dari masyarakat karena perbedaan

Menjelaskan Visi dan Misi dengan Gamblang

Bagi masyarakat, penjelasan para calon kandidat terkait dengan visi dan misi adalah salah satu hal yang paling penting. Hal ini adalah salah satu pintu pembuka untuk rakyat mengetahui tentang kualitas calon kandidat yang akan terpilih. Dengan penjelasan tujuan jangka pendek dan jangka panjang Anda, diharapkan bisa menyentuh hati masyarakat untuk menyalurkan suaranya.

Tidak Menyebarkan Berita Hoaks

Membuat sebuah berita terkait dengan calon kandidat secara individu maupun kelompok, merupakan salah satu strategi pemasaran yang efektif. Selama dalam prosesnya tidak menyalahi aturan kampanye politik di media sosial, berita yang berdasarkan fakta akan jadi senjata jitu. Diharapkan tidak ada hoaks yang disebarkan di tengah masyarakat.

Memaksimalkan Platform Digital untuk Kampanye

Ada banyak pilihan yang bisa digunakan untuk memulai kampanye politik dengan media sosial. Semua platform digital memiliki keunggulan masing-masing yang akan mendongkrak suara dan polling dalam pemilu. Maka, tugas tim sukses kampanye adalah membuat konten yang akan memberikan impact positif pada calon kandidat terpilih.

Untuk medsos Twitter cenderung lebih simpel dan sederhana. Cuitan di dalamnya memiliki batasan karakter. Oleh karena itu, menggunakan Twitter cocok sebagai salah satu personal branding, karena bisa dilakukan terus menerus dengan sistem seperti pesan berantai.

Facebook untuk media branding, bisa menggunakan Fanpage yang hanya akan fokus pada pesan satu arah kepada para followers. Sedangkan Instagram, biasanya mengedepankan gambar sebagai proses membangun citra diri. Instagram sangat cocok digunakan sebagai lahan untuk mempertontonkan hobi dan kegemaran Anda.

Youtube juga bisa menjadi pilihan untuk memaksimalkan proses kampanye. Dengan menggunakan video dalam durasi tertentu, Anda akan lebih mudah menjabarkan semua hal terkait perpolitikan, agar bisa disaksikan oleh masyarakat.

Memahami dan menaati aturan kampanye politik di media sosial dengan tepat akan membuat Anda lebih bijak dalam mengambil langkah. Keberadaan aturan adalah upaya preventif pada setiap strategi pemasaran politik yang akan digunakan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menjalankan upaya kampanye sesuai koridor yang telah ditetapkan pemerintah.

 

 

 

 

Baca Juga

PT Media Promosi Online

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Copyright © RajaKomen.com 2024 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
3 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
24 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
57 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
4 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
8 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
8 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
27 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
9 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
42 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
42 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
25 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
33 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
42 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
32 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
50 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
34 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
7 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
52 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
27 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
55 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
40 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
56 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
22 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
30 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
26 menit yang lalu.