RajaKomen.com — Maraknya pinjaman online ilegal membuat banyak orang khawatir untuk mengakses layanan keuangan digital. Namun dengan UKU, kamu bisa bernapas lega. Aplikasi ini telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang bertugas melindungi konsumen dalam industri keuangan.
Legalitas UKU menjadi jaminan bahwa seluruh aktivitas pinjaman dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan pemerintah. Mulai dari proses pengajuan, penentuan bunga, hingga penagihan, semua dilakukan dalam kerangka perlindungan konsumen. Tidak ada praktik penagihan kasar, tidak ada biaya tersembunyi, dan seluruh informasi pinjaman disampaikan secara transparan di awal.
Selain aman secara hukum, UKU juga mengedepankan perlindungan data pribadi. Informasi yang kamu masukkan—seperti KTP, nomor rekening, hingga kontak darurat—dijaga dengan sistem keamanan digital berlapis dan tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.
Dengan pengawasan dari OJK, pengguna UKU tidak perlu takut terhadap risiko pinjaman bodong. Kamu bisa fokus menggunakan dana pinjaman untuk hal-hal produktif, karena tahu bahwa aplikasinya legal dan kepercayaannya terjamin.
PT Media Promosi Online
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi