
RajaKomen.com | Tertarik untuk berinvestasi sambil menciptakan dampak sosial positif? Amartha membuka pintu bagi siapa saja untuk menjadi bagian dari solusi keuangan inklusif. Proses daftar sebagai pendana di Amartha sangatlah mudah dan tidak memerlukan syarat yang rumit. Mari kita ikuti panduan gampang banget ini untuk memulai perjalanan Anda sebagai investor berdampak!
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat dasar berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku.
Usia Minimal 18 Tahun: Anda harus berusia minimal 18 tahun.
Memiliki Rekening Bank Atas Nama Pribadi: Rekening ini akan digunakan untuk top up dana investasi dan penarikan imbal hasil.
Memiliki NPWP (Opsional namun Disarankan): NPWP diperlukan untuk kepentingan pajak atas imbal hasil yang Anda terima. Jika belum punya, Anda masih bisa mendaftar, namun akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi.
Perangkat Seluler dengan Koneksi Internet: Aplikasi Amartha memerlukan koneksi internet yang stabil.
Proses pendaftaran dirancang agar sesederhana mungkin, biasanya hanya membutuhkan waktu beberapa menit:
Unduh Aplikasi Amartha atau Kunjungi Situs Web:
Melalui Aplikasi: Cari "Amartha" di Google Play Store (untuk Android) atau Apple App Store (untuk iOS) dan unduh aplikasinya.
Melalui Situs Web: Kunjungi situs resmi Amartha di www.amartha.com.
Mulai Pendaftaran Akun:
Buka aplikasi atau situs web. Cari tombol "Daftar" atau "Mulai Investasi".
Anda akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel aktif dan alamat email. Pastikan keduanya valid karena akan digunakan untuk verifikasi.
Buat kata sandi (password) atau PIN untuk akun Anda.
Verifikasi Nomor Ponsel dan Email:
Amartha akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) ke nomor ponsel Anda melalui SMS. Masukkan kode tersebut di aplikasi/situs web.
Cek kotak masuk email Anda (termasuk folder spam jika tidak ditemukan) untuk email verifikasi dari Amartha. Klik tautan verifikasi yang ada di email.
Lengkapi Profil Investor (Proses KYC - Know Your Customer):
Setelah akun dasar terverifikasi, Anda akan diminta untuk melengkapi data pribadi secara detail, ini adalah bagian dari proses KYC yang diwajibkan OJK:
Informasi Diri: Nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap.
Informasi Pekerjaan: Jenis pekerjaan, nama perusahaan, jabatan, perkiraan penghasilan.
Informasi Bank: Nama bank, nomor rekening, atas nama siapa rekening tersebut. Pastikan rekening ini atas nama Anda pribadi.
Informasi NPWP: Jika ada.
Unggah Dokumen dan Verifikasi Biometrik (Foto KTP dan Swafoto):
Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP asli Anda. Pastikan foto jelas, tidak buram, dan semua informasi terbaca.
Lakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP Anda sesuai instruksi di aplikasi. Pastikan wajah dan KTP Anda terlihat jelas.
Persetujuan Syarat dan Ketentuan:
Baca dengan saksama Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi Amartha. Jika Anda setuju, centang kotak persetujuan dan lanjutkan.
Menunggu Proses Verifikasi:
Setelah semua data dan dokumen terkirim, tim Amartha akan melakukan proses verifikasi. Proses ini biasanya memakan waktu 1x24 jam atau lebih cepat pada hari kerja.
Anda akan menerima notifikasi melalui aplikasi atau email setelah akun Anda berhasil terverifikasi.
Setelah akun Anda aktif, Anda sudah siap untuk mulai mendanai:
Top Up Dana: Isi saldo investasi Anda dengan transfer ke virtual account yang disediakan Amartha. Minimal top up biasanya Rp 100.000.
Pilih Mitra Usaha: Jelajahi daftar UMKM perempuan di pedesaan yang membutuhkan pembiayaan. Anda bisa memilih secara manual atau menggunakan fitur auto-lend.
Mulai Pendanaan: Masukkan nominal investasi Anda (minimal Rp 100.000 per mitra) dan konfirmasi pendanaan.
Mendaftar sebagai pendana di Amartha memang gampang banget, dan ini adalah langkah pertama Anda untuk menjadi bagian dari komunitas investor yang tidak hanya mencari profit, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi ribuan keluarga di Indonesia.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE