
RajaKomen.com — Langkah Korlantas Polri menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik secara nasional mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Surahman Hidayat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi yang terus berkembang di sektor pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi pemberlakuan BPKB elektronik ini. Karena sejalan dengan penyesuaian teknologi yang semakin canggih di tengah masyarakat,” ujar Surahman, Kamis (13/06/2025).
Surahman menjelaskan, BPKB elektronik kini telah berlaku di seluruh Indonesia, meski pelaksanaannya masih dimulai dari pelayanan di tingkat Polda dan menyusul di Polres. BPKB elektronik berbentuk lebih kecil dibandingkan versi sebelumnya, menyerupai paspor, dan dilengkapi chip yang bisa dibaca melalui perangkat NFC.
Melalui aplikasi eBPKB Mobile, masyarakat dapat dengan mudah memindai informasi kendaraan hanya dengan menempelkan perangkat ponsel yang mendukung NFC ke bagian chip BPKB.
“Terobosan ini diharapkan memudahkan masyarakat sebagai pengguna, Korlantas sebagai pengelola sistem, dan pihak dealer sebagai penghubung antara kepolisian dan pemilik kendaraan baru,” jelas Surahman.
Meski menyambut baik inovasi ini, Surahman menyoroti potensi dampak negatif dari digitalisasi BPKB, terutama soal keamanan data pribadi dan efektivitas sistem.
“Dampak negatif BPKB elektronik mencakup potensi risiko keamanan data, ketidaknyamanan karena chip yang perlu dirawat, serta kekhawatiran masyarakat apabila datanya bocor atau diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kekhawatiran publik patut didengar dan ditindaklanjuti secara serius. Salah satunya adalah persepsi bahwa meskipun BPKB telah digital, masyarakat tetap diminta menyediakan fotokopi untuk beberapa urusan, yang justru bisa menimbulkan keraguan akan efisiensi sistem ini.
“Polri harus memberi jaminan nyata bahwa sistem digital ini aman. Jangan sampai inovasi yang seharusnya memberi kemudahan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi di era digital ini, insiden kebocoran data sudah bukan hal baru,” tambahnya.
Lebih jauh, Surahman berharap agar Polri melalui Korlantas melakukan sosialisasi dan edukasi publik secara masif terkait cara kerja dan manfaat BPKB elektronik. Menurutnya, hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan menghindari disinformasi.
“Sebagus apa pun inovasi teknologi, jika masyarakat tidak diberi pemahaman yang cukup, maka responsnya akan cenderung negatif. Sosialisasi dan edukasi adalah kunci sukses transformasi digital ini,” tegasnya.
Sebagai legislator yang membidangi hukum dan HAM, Surahman menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi kebijakan publik agar sejalan dengan kepentingan dan kenyamanan masyarakat luas.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi