PKS Tekankan Urgensi Regulasi AI untuk Lindungi Data dan Etika di Era Digital

Blog » PKS Tekankan Urgensi Regulasi AI untuk Lindungi Data dan Etika di Era Digital
PKS Tekankan Urgensi Regulasi AI untuk Lindungi Data dan Etika di Era Digital

RajaKomen.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan pentingnya pengaturan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem hukum nasional, mengingat perkembangan teknologi yang sangat cepat dan berisiko menimbulkan dampak etis, sosial, maupun ekonomi. Dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Kominfo dan Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7/2025), PKS mendorong lahirnya regulasi khusus terkait penggunaan AI secara bertanggung jawab.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, menilai bahwa pemerintah harus segera membentuk kerangka hukum yang melindungi warga dari penyalahgunaan AI, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi, manipulasi informasi, dan dampak terhadap lapangan kerja.

“AI adalah teknologi masa depan, tapi tanpa regulasi, bisa menjadi ancaman masa kini. Kita tidak bisa menunggu sampai ada korban untuk bertindak,” ujar Muzzammil.

PKS mendorong lahirnya RUU Kecerdasan Buatan yang mencakup prinsip-prinsip transparansi algoritma, keadilan akses, serta tanggung jawab sosial dan hukum bagi pengembang maupun pengguna AI.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya etika dalam pengembangan AI, khususnya yang digunakan di sektor pendidikan, hukum, keamanan, dan ekonomi. Muzzammil menekankan bahwa teknologi harus berpihak pada kemanusiaan, bukan sekadar efisiensi.

“Kita ingin teknologi yang memberdayakan, bukan menggantikan manusia secara brutal. Negara harus melindungi pekerja, pelajar, dan masyarakat luas dari disrupsi yang tidak terkontrol,” tambahnya.

PKS juga mendorong kolaborasi antara akademisi, pelaku industri, dan lembaga agama untuk merumuskan panduan etika AI yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Sebagai penutup, Fraksi PKS menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif teknologi global, tetapi harus menjadi negara berdaulat secara digital, dengan aturan yang melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan bangsa.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
57 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
29 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
40 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
32 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
18 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
31 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
14 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
15 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
27 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
49 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
54 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
53 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
4 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
17 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
33 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
45 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
3 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
58 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
21 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
27 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
29 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
32 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
32 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
26 menit yang lalu.