
RajaKomen.com — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerukan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi jutaan pekerja informal yang selama ini belum tersentuh sistem perlindungan negara secara optimal. Dalam diskusi kebijakan ketenagakerjaan yang berlangsung di Bekasi, Selasa (23/9/2025), Perindo menekankan bahwa ojek online, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, dan sektor nonformal lainnya tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi rentan.
“Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Namun saat sakit, kecelakaan, atau pensiun, mereka tidak punya perlindungan. Ini harus segera diubah,” ujar perwakilan DPP Perindo.
Perindo mendesak agar program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan benar-benar inklusif terhadap kalangan nonformal, termasuk melalui skema iuran ringan yang disesuaikan dengan penghasilan harian serta disubsidi sebagian oleh negara atau pemda.
Selain itu, Perindo mendorong pemetaan nasional pekerja informal berbasis komunitas agar data lebih akurat dan program perlindungan sosial bisa disalurkan secara efektif.
Partai ini juga menyarankan adanya “Kartu Pekerja Rakyat” yang terhubung langsung dengan layanan BPJS, bantuan pelatihan, dan program bansos untuk kondisi darurat.
“Keadilan sosial itu ketika tukang parkir, penjual gorengan, dan tukang bangunan punya hak yang sama untuk hidup layak seperti pekerja kantoran,” tegasnya.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE