
RajaKomen.com — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajak pemerintah untuk mempercepat reformasi layanan publik berbasis digital di seluruh daerah sebagai bagian dari transformasi birokrasi nasional. Menurut Perindo, pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan bebas pungli hanya bisa terwujud jika semua proses administrasi pemerintah telah terintegrasi secara elektronik.
“Kita harus tinggalkan model birokrasi lambat dan rumit. Saatnya semua layanan, dari izin UMKM hingga bantuan sosial, bisa diakses cukup dari smartphone,” ujar perwakilan Perindo dalam diskusi nasional bertajuk “E-Government untuk Semua”, Kamis (18/9/2025).
Perindo menyoroti bahwa masih banyak daerah, terutama di tingkat kabupaten, yang belum memiliki sistem pelayanan digital yang memadai. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengurus dokumen dasar seperti KTP, KK, atau perizinan usaha mikro.
Partai ini mendorong pemerintah pusat untuk memberikan insentif khusus bagi daerah yang berhasil mengimplementasikan layanan digital secara menyeluruh, serta menyediakan pelatihan SDM aparatur agar siap menghadapi era digital governance.
Perindo juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data masyarakat seiring digitalisasi layanan. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan sistem keamanan siber di instansi pelayanan publik.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tapi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan pelayanan negara yang hadir dan terpercaya,” tegasnya.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi