
RajaKomen.com | Bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi secara syariah namun bingung harus mulai dari mana, DanaSyariah adalah pilihan yang tepat. Platform ini memungkinkan Anda menjadi pendana (investor) pada proyek-proyek properti syariah. Artikel ini menyajikan panduan lengkap jadi pendana di DanaSyariah untuk pemula, agar Anda bisa berinvestasi dengan tenang dan sesuai prinsip halal.
Halal dan Sesuai Syariat: Semua transaksi bebas riba dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Terdaftar dan Berizin OJK: Menjamin keamanan dan perlindungan bagi pendana.
Modal Terjangkau: Bisa dimulai dengan investasi minimal Rp1.000.000,-.
Transparan: Informasi proyek, potensi imbal hasil, dan risiko dijelaskan secara detail.
Dukungan Ekonomi Riel: Berinvestasi langsung pada sektor properti yang riil dan berkembang.
Ikuti langkah-langkah mudah ini untuk memulai perjalanan Anda sebagai pendana di DanaSyariah:
Langkah 1: Persiapan Awal (Pastikan Anda Memenuhi Syarat)
Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki KTP yang sah.
Usia Minimal: Umumnya 18 atau 21 tahun (sesuai ketentuan DanaSyariah).
Memiliki Rekening Bank: Untuk proses top-up dan penarikan dana.
Memiliki Akses Internet: Untuk mengakses platform melalui situs web atau aplikasi.
Pahami Risiko: Meskipun aman, setiap investasi memiliki risiko. Pastikan Anda memahami potensi risiko.
Langkah 2: Registrasi Akun Pendana
Kunjungi Situs/Aplikasi Resmi: Buka situs web resmi DanaSyariah (www.danasyariah.id) atau unduh aplikasinya dari Google Play Store/App Store.
Pilih 'Daftar' atau 'Register': Klik opsi untuk membuat akun baru.
Isi Data Awal: Masukkan nama lengkap, alamat email, nomor telepon aktif, dan buat kata sandi yang kuat.
Verifikasi Akun: Ikuti instruksi untuk memverifikasi email atau nomor telepon Anda (biasanya melalui kode OTP).
Lengkapi Informasi Data Diri (KYC): Ini adalah tahapan penting untuk memverifikasi identitas Anda sesuai regulasi OJK. Anda akan diminta untuk:
Mengisi data pribadi lengkap (alamat, tanggal lahir, pekerjaan, penghasilan, tujuan investasi, dll.).
Mengunggah foto KTP yang jelas.
Melakukan foto selfie dengan KTP.
Melakukan verifikasi identitas tambahan (misalnya, video call singkat dengan tim DanaSyariah, jika diperlukan).
Persetujuan Perjanjian Pendana: Baca dengan seksama semua syarat dan ketentuan, termasuk perjanjian pendana. Pahami hak dan kewajiban Anda sebelum menyetujuinya.
Langkah 3: Pilih Proyek Pendanaan (Investasi)
Jelajahi Proyek yang Tersedia: Setelah akun Anda terverifikasi, masuk ke dashboard pendana. Anda akan melihat daftar proyek properti syariah yang sedang dibuka untuk pendanaan.
Pahami Detail Proyek: Setiap proyek akan dilengkapi dengan:
Jenis Akad: Perhatikan apakah akadnya Murabahah (jual beli) atau Musyarakah (bagi hasil).
Potensi Imbal Hasil: Angka perkiraan keuntungan yang bisa Anda dapatkan.
Jangka Waktu Pendanaan: Durasi proyek hingga dana dan imbal hasil dikembalikan.
Profil Developer: Lihat rekam jejak dan pengalaman developer proyek.
Legalitas Proyek: Pastikan perizinan proyek sudah lengkap.
Analisis Risiko: Pahami potensi risiko yang terkait dengan proyek tersebut dan mitigasinya.
Pilih Proyek Sesuai Preferensi: Pilih proyek yang paling sesuai dengan tujuan investasi dan tingkat risiko yang Anda siap tanggung. Untuk pemula, disarankan memilih proyek dengan profil risiko moderat dan melakukan diversifikasi (membagi investasi ke beberapa proyek kecil) untuk mengurangi risiko.
Langkah 4: Lakukan Pendanaan (Transfer Dana)
Tentukan Nominal Pendanaan: Masukkan jumlah dana yang ingin Anda investasikan pada proyek yang dipilih. Ingat, minimal pendanaan bisa dimulai dari Rp1.000.000,-.
Konfirmasi Pendanaan: Ikuti instruksi untuk mengkonfirmasi komitmen pendanaan Anda.
Dapatkan Instruksi Pembayaran: Anda akan menerima detail rekening escrow DanaSyariah dan instruksi pembayaran (termasuk kode unik jika ada).
Transfer Dana: Lakukan transfer dana dari rekening bank pribadi Anda ke rekening escrow DanaSyariah. Pastikan nominal dan keterangan transfer sesuai instruksi.
Konfirmasi Pembayaran: Setelah transfer berhasil, segera konfirmasi pembayaran di aplikasi/situs DanaSyariah.
Langkah 5: Pemantauan dan Penerimaan Imbal Hasil
Pantau Progres Proyek: DanaSyariah akan secara berkala memberikan update mengenai progres pembangunan proyek. Anda dapat melihatnya di dashboard akun pendana Anda.
Terima Imbal Hasil: Setelah proyek selesai dan akad terpenuhi, pokok pendanaan beserta imbal hasil (keuntungan/bagi hasil) akan ditransfer ke rekening DanaSyariah Anda.
Tarik Dana atau Reinvestasi: Anda dapat menarik dana tersebut ke rekening bank pribadi Anda atau menginvestasikannya kembali ke proyek lain yang tersedia di DanaSyariah.
Mulai dengan Modal Kecil: Jangan langsung menginvestasikan seluruh dana Anda. Mulai dengan jumlah minimal dan tingkatkan secara bertahap seiring pengalaman.
Diversifikasi: Sebarkan investasi Anda ke beberapa proyek berbeda untuk mengurangi risiko jika salah satu proyek tidak berjalan mulus.
Baca & Pahami: Jangan pernah berinvestasi tanpa memahami sepenuhnya detail proyek dan syarat & ketentuan.
Tetap Melek Informasi: Ikuti perkembangan proyek dan berita terkait industri properti syariah.
Menjadi pendana di DanaSyariah adalah cara yang cerdas dan sesuai syariat untuk mengembangkan aset Anda, bahkan bagi seorang pemula. Dengan panduan lengkap ini, Anda kini memiliki peta jalan untuk memulai investasi yang aman, transparan, dan memberikan berkah. Selamat berinvestasi!
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE