
RajaKomen.com — Kesetaraan dalam pendidikan harus mencakup semua kelompok, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. Hal ini menjadi sorotan Nurul Arifin, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, yang menyatakan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar program, tapi hak dasar yang harus dipenuhi negara.
Ia menilai masih banyak sekolah yang belum siap secara fasilitas dan sumber daya manusia dalam menerima peserta didik berkebutuhan khusus, sehingga perlu dorongan kebijakan dan pengawasan yang kuat.
📚 Fakta Tantangan Pendidikan Inklusif:
Minimnya guru pendamping khusus di sekolah umum
Kurangnya pelatihan guru untuk memahami kebutuhan individual siswa
Fasilitas aksesibilitas yang belum tersedia secara merata
Stigma sosial yang masih kuat terhadap anak disabilitas
Kurangnya dukungan psikologis dan konseling di sekolah
💬 “Negara tidak boleh membiarkan ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena kondisi fisik atau mentalnya. Pendidikan harus menyentuh semua, tanpa diskriminasi,” ujar Nurul Arifin.
👩🏫 Golkar Dorong Pemerintah Percepat Transformasi Sekolah Inklusif
Nurul mendorong agar setiap sekolah umum memiliki minimal satu tenaga pendamping dan modul kurikulum fleksibel yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
🧩 Sinergi Antara Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah Daerah
Menurutnya, pendekatan pendidikan inklusif harus dibangun melalui kemitraan aktif antara guru, keluarga, dan pemerintah setempat agar proses belajar lebih efektif dan berkelanjutan.
🏛️ Anggaran Khusus untuk Pendidikan Inklusif
Golkar juga mendorong agar ada alokasi anggaran khusus dalam APBN dan APBD untuk mendukung sarana dan pelatihan pendidikan inklusif, termasuk penyediaan alat bantu belajar dan transportasi ramah disabilitas.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi