
RajaKomen.com — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, SE, MM, menegaskan bahwa pekerja informal dan sektor rentan seperti ojek online, buruh harian, hingga pedagang pasar harus mendapat perhatian serius dari negara dalam bentuk perlindungan jaminan sosial. Dalam kunjungan kerja ke Banyumas, Minggu (13/7/2025), Novita menyampaikan bahwa ketimpangan perlindungan antara pekerja formal dan informal masih menjadi masalah besar di Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan jutaan pekerja yang menggerakkan ekonomi justru hidup tanpa perlindungan dasar. Negara harus hadir,” tegas Novita.
Ia mendesak agar program BPJS Ketenagakerjaan diperluas dan dipermudah bagi sektor informal, dengan skema iuran ringan, subsidi dari pemerintah, dan pendaftaran yang fleksibel. Menurutnya, banyak pekerja informal tidak terlindungi karena kesulitan administratif atau minim informasi.
Novita juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan platform digital untuk mendata dan mengintegrasikan pekerja berbasis aplikasi ke dalam sistem perlindungan sosial. Ia menyebut bahwa kecelakaan kerja, pensiun, dan beban kesehatan seharusnya tidak menjadi momok bagi pekerja kecil.
“Gerindra ingin keadilan sosial menyentuh semua lapisan. Jangan ada lagi yang jatuh miskin hanya karena sakit atau kecelakaan saat bekerja,” ujarnya.
Ia juga meminta agar edukasi literasi perlindungan sosial disebarluaskan ke komunitas-komunitas pekerja informal agar kesadaran dan partisipasi mereka meningkat.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi