Netty Prasetiyani dari PKS Desak Penguatan Sistem Perlindungan Anak dari Kekerasan Siber

Blog » Netty Prasetiyani dari PKS Desak Penguatan Sistem Perlindungan Anak dari Kekerasan Siber
Netty Prasetiyani dari PKS Desak Penguatan Sistem Perlindungan Anak dari Kekerasan Siber

RajaKomen.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, meminta pemerintah bertindak cepat dan terukur dalam menghadapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di ranah digital. Dalam forum advokasi perlindungan anak di Bandung, Rabu (25/6/2025), ia menekankan bahwa ruang digital yang tidak aman akan mengancam tumbuh kembang anak secara fisik dan psikologis.

“Anak-anak sekarang lebih banyak menghabiskan waktu di dunia maya, tapi apakah kita sudah memastikan ruang itu aman bagi mereka? Faktanya, masih banyak kasus cyberbullying, eksploitasi, bahkan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak,” ujar Netty.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI dan pegiat isu keluarga dan anak, Netty menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam perlindungan anak, mulai dari edukasi orang tua, pengawasan berbasis komunitas, hingga penguatan regulasi digital. Ia juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama lebih erat dengan Kominfo, Polri, dan lembaga swadaya masyarakat.

Netty mengapresiasi langkah beberapa platform digital yang mulai menyediakan fitur pelaporan dan pengawasan konten untuk anak, namun menurutnya, itu belum cukup tanpa edukasi menyeluruh kepada keluarga. Ia juga mendorong masuknya materi literasi digital dalam kurikulum PAUD hingga SMA, dengan pendekatan berbasis nilai dan empati.

“PKS ingin anak-anak Indonesia tumbuh cerdas dan kuat di era digital, tapi juga terlindungi. Dunia maya harus menjadi ruang belajar, bukan ladang bahaya,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk influencer dan konten kreator, untuk ikut berperan aktif menciptakan lingkungan digital yang ramah anak.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
32 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
15 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
34 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
43 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
48 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
5 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
40 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
53 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
52 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
4 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
26 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
44 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
4 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
30 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
4 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
16 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
16 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
40 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
17 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
23 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
56 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
28 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
41 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
48 menit yang lalu.