Neng Eem Marhamah Zulfa Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan Inklusif

Blog » Neng Eem Marhamah Zulfa Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan Inklusif
Neng Eem Marhamah Zulfa Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan Inklusif

RajaKomen.com — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyuarakan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja perempuan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan Inklusif. Dalam rapat dengar pendapat dengan asosiasi buruh perempuan di Bekasi, Sabtu (7/9/2025), Neng Eem menegaskan bahwa dunia kerja harus memberikan ruang aman dan sehat bagi perempuan, tanpa diskriminasi maupun beban berlebih.

“Perempuan bekerja bukan karena pilihan semata, tapi juga kebutuhan. Negara harus hadir untuk menjamin hak-hak dasarnya terlindungi,” ujar Neng Eem.

Ia menekankan bahwa Fraksi PKB akan mengawal agar hak cuti haid dan cuti melahirkan tidak hanya dijamin dalam undang-undang, tapi juga benar-benar dijalankan oleh perusahaan dan diawasi oleh pemerintah.

Neng Eem juga mendorong penyediaan fasilitas ruang laktasi, jam kerja fleksibel bagi ibu menyusui, serta perlindungan terhadap pekerja rumah tangga perempuan yang selama ini belum banyak mendapat perhatian hukum.

“Banyak perempuan jadi tulang punggung keluarga, tapi hak-haknya sering diabaikan. Kita ingin hadirnya UU yang adil gender dan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.

Ia pun menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan organisasi buruh untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi.

Sebagai penutup, Neng Eem menyatakan bahwa perjuangan perlindungan pekerja perempuan adalah bagian dari misi besar PKB dalam membangun masyarakat yang sejahtera, adil, dan setara.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
11 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
4 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
36 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
47 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
37 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
24 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
27 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
5 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
30 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
31 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
16 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
6 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
28 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
3 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
25 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
30 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
58 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
32 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
4 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
34 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
45 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
20 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
21 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
59 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
48 menit yang lalu.