
RajaKomen.com — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyuarakan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja perempuan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan Inklusif. Dalam rapat dengar pendapat dengan asosiasi buruh perempuan di Bekasi, Sabtu (7/9/2025), Neng Eem menegaskan bahwa dunia kerja harus memberikan ruang aman dan sehat bagi perempuan, tanpa diskriminasi maupun beban berlebih.
“Perempuan bekerja bukan karena pilihan semata, tapi juga kebutuhan. Negara harus hadir untuk menjamin hak-hak dasarnya terlindungi,” ujar Neng Eem.
Ia menekankan bahwa Fraksi PKB akan mengawal agar hak cuti haid dan cuti melahirkan tidak hanya dijamin dalam undang-undang, tapi juga benar-benar dijalankan oleh perusahaan dan diawasi oleh pemerintah.
Neng Eem juga mendorong penyediaan fasilitas ruang laktasi, jam kerja fleksibel bagi ibu menyusui, serta perlindungan terhadap pekerja rumah tangga perempuan yang selama ini belum banyak mendapat perhatian hukum.
“Banyak perempuan jadi tulang punggung keluarga, tapi hak-haknya sering diabaikan. Kita ingin hadirnya UU yang adil gender dan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.
Ia pun menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan organisasi buruh untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi.
Sebagai penutup, Neng Eem menyatakan bahwa perjuangan perlindungan pekerja perempuan adalah bagian dari misi besar PKB dalam membangun masyarakat yang sejahtera, adil, dan setara.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE