NasDem Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi, Dorong Penguatan KPK dan Reformasi Hukum Tanpa Pandang Bulu

Blog » NasDem Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi, Dorong Penguatan KPK dan Reformasi Hukum Tanpa Pandang Bulu
NasDem Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi, Dorong Penguatan KPK dan Reformasi Hukum Tanpa Pandang Bulu

RajaKomen.com — Korupsi adalah musuh utama pembangunan dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Di tengah menurunnya indeks persepsi korupsi Indonesia, Partai NasDem menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus jadi prioritas bersama tanpa kompromi. Tidak boleh ada ruang untuk negosiasi ketika menyangkut uang rakyat.

NasDem berkomitmen untuk memperkuat lembaga-lembaga pemberantasan korupsi, khususnya KPK, Kejaksaan, dan Pengadilan Tipikor, serta mendorong reformasi hukum yang mampu menindak tegas tanpa tebang pilih.

⚖️ Langkah Konkret NasDem dalam Perlawanan Terhadap Korupsi:

  • Dorongan revisi UU KPK untuk mengembalikan independensinya

  • Transparansi anggaran partai dan kader melalui sistem audit digital

  • Rekrutmen politikus bersih lewat proses verifikasi integritas

  • Pendidikan anti-korupsi di sekolah dan kampus

  • Pendampingan hukum gratis untuk warga dalam kasus pungli dan korupsi lokal

💬 “Partai politik harus mulai dari dirinya sendiri. Kami di NasDem menolak mahar, dan itu bagian dari komitmen antikorupsi,” ujar Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

🔍 KPK Harus Kuat, Bukan Dilemahkan
NasDem menolak segala bentuk intervensi atau pelemahan terhadap KPK. Mereka menginginkan pemilihan pimpinan KPK yang lebih independen, serta anggaran yang memadai untuk penindakan dan pencegahan.

📢 Kader Tak Bersih, Tak Layak Dipilih
Partai ini melakukan seleksi ketat terhadap kader yang akan maju di pemilu legislatif atau kepala daerah, termasuk dengan menyertakan surat keterangan bebas korupsi dan rekam jejak publik yang dapat diverifikasi.

📊 Anggaran Negara Harus Diawasi Rakyat, Bukan Dikorupsi
NasDem membuka akses pengawasan publik terhadap dana aspirasi dan kegiatan DPRD melalui platform digital, agar masyarakat bisa ikut memantau dan melaporkan penyalahgunaan.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
25 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
9 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
53 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
9 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
25 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
29 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
19 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
24 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
7 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
33 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
6 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
41 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
27 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
24 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
54 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
39 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
15 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
6 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
27 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
27 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
18 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
46 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
43 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
34 menit yang lalu.