
RajaKomen.com | Kedaulatan pangan adalah salah satu pilar penting bagi kemandirian dan ketahanan suatu bangsa. Ono Surono, S.T, sebagai anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dikenal dengan komitmennya yang kuat untuk mendorong kedaulatan pangan nasional. Artikel ini akan mengupas bagaimana kiprahnya di Komisi yang membidangi pertanian, kelautan, kehutanan, dan lingkungan hidup ini menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Komisi IV DPR RI memiliki peran yang sangat strategis dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan terkait pangan. Bidang-bidang yang menjadi cakupan Komisi IV, yaitu pertanian, kelautan, kehutanan, dan lingkungan hidup, adalah sektor-sektor kunci yang secara langsung memengaruhi ketersediaan dan keberlanjutan pangan. Ono Surono, dengan latar belakang dan pemahamannya, sangat relevan dalam peran ini.
Ono Surono menerjemahkan komitmennya pada kedaulatan pangan melalui berbagai fokus perjuangan di Komisi IV:
1. Peningkatan Produksi Pertanian dan Perikanan:
Mengadvokasi kebijakan yang mendukung peningkatan produktivitas petani dan nelayan, seperti subsidi pupuk yang tepat sasaran, bantuan benih unggul, atau modernisasi alat tangkap ikan.
Mendorong program-program irigasi dan infrastruktur pertanian yang memadai.
2. Stabilitas Harga Komoditas Pangan:
Memperjuangkan kebijakan yang melindungi petani dan nelayan dari fluktuasi harga yang merugikan, misalnya melalui penetapan harga dasar atau mekanisme buffer stock.
Mengawasi rantai pasok pangan untuk meminimalkan praktik kartel atau penimbunan yang merugikan konsumen dan produsen.
3. Perlindungan Lahan Pertanian dan Wilayah Pesisir:
Mengadvokasi undang-undang atau peraturan yang melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi, serta menjaga kelestarian wilayah pesisir dan laut sebagai sumber daya perikanan.
Mendorong program konservasi lingkungan yang mendukung keberlanjutan sektor pangan.
4. Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi:
Mendorong penelitian dan pengembangan teknologi di bidang pertanian dan perikanan, serta fasilitasi akses petani dan nelayan terhadap teknologi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan hasil.
5. Pengawasan Anggaran Sektor Pangan:
Melakukan pengawasan ketat terhadap alokasi dan penggunaan anggaran di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kementerian terkait lainnya, memastikan dana publik digunakan secara efektif untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
6. Pemberdayaan Petani dan Nelayan:
Mengadvokasi program-program pemberdayaan bagi petani dan nelayan, seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan pembentukan koperasi untuk meningkatkan posisi tawar mereka.
Kiprah Ono Surono di Komisi IV DPR RI diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan pada kedaulatan pangan nasional:
Peningkatan Produksi Domestik: Indonesia semakin mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Kesejahteraan Petani dan Nelayan: Pendapatan dan kualitas hidup para pelaku sektor pangan meningkat.
Ketahanan Nasional: Kedaulatan pangan akan memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial bangsa dari gejolak global.
Dengan komitmennya yang kuat, Ono Surono, S.T, menjadi salah satu motor penggerak utama dalam mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan di Indonesia.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi