
RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyampaikan pentingnya penguatan toleransi antarumat beragama melalui instrumen kebijakan daerah. Dalam diskusi publik “Toleransi dan Konstitusi” yang digelar di Semarang, Kamis (22/8/2025), Luqman menegaskan bahwa harmoni sosial tidak bisa hanya diserahkan pada seruan moral, tetapi harus difasilitasi oleh regulasi dan keberpihakan negara.
“Negara tidak boleh membiarkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama terus berlangsung. Tugas kita di parlemen adalah memastikan perlindungan hukum itu nyata dan dirasakan,” ujar Luqman.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dan otonomi daerah, Luqman mendorong kepala daerah untuk tidak ragu menerbitkan kebijakan yang menjamin kebebasan beragama, termasuk pendirian rumah ibadah yang selama ini kerap mengalami hambatan.
Ia juga menyampaikan bahwa PKB sebagai partai berbasis Islam inklusif berkomitmen menjaga Indonesia sebagai rumah bersama yang majemuk.
“Kami di PKB percaya bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. Justru dari perbedaan itulah kita bisa membangun kebijakan yang adil dan beradab,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Luqman juga mendorong optimalisasi peran FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan peningkatan kapasitas ASN dalam menangani isu keberagaman secara profesional.
Sebagai penutup, ia mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga kebhinekaan sebagai fondasi negara, bukan sekadar simbol dalam pidato.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi