
RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyuarakan keprihatinan atas masih terjadinya praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas di beberapa wilayah Indonesia. Dalam diskusi publik bertema “Menjaga Kebhinekaan dalam Bingkai Konstitusi” di Yogyakarta, Minggu (14/9/2025), Luqman menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok minoritas, baik agama, etnis, maupun keyakinan, harus menjadi prioritas utama negara.
“Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan. Tidak boleh ada warga negara yang diperlakukan berbeda karena keyakinannya,” tegas Luqman.
Ia menyoroti beberapa kasus penutupan rumah ibadah dan kekerasan terhadap kelompok rentan yang terjadi akibat lemahnya penegakan hukum dan kurangnya edukasi toleransi di masyarakat.
Luqman mengajak kementerian terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk lebih responsif dan tegas dalam melindungi hak-hak dasar warga negara, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Pancasila.
Menurutnya, PKB memegang komitmen kuat dalam memperjuangkan nilai-nilai kebhinekaan, toleransi, dan keberagaman melalui kerja legislasi dan advokasi sosial-politik.
“Kita tidak ingin melihat generasi muda tumbuh dalam suasana curiga dan intoleransi. Tugas negara adalah menjamin semua warga hidup aman dan damai,” ujar Luqman.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa bangsa Indonesia hanya bisa maju jika semua warganya merasa dilindungi, dihargai, dan diperlakukan secara adil.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE