
RajaKomen.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, M.Si., M.P.A., menyuarakan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan pengakuan terhadap petani perempuan yang selama ini menjadi pilar pertanian rakyat, namun belum mendapat perhatian setara dalam kebijakan. Dalam diskusi publik di Yogyakarta, Sabtu (2/8/2025), ia menegaskan bahwa keadilan agraria tidak bisa dilepaskan dari keadilan gender.
“Petani perempuan sering kali bekerja dua kali lebih berat tapi mendapat pengakuan setengah dari laki-laki. Ini harus diubah melalui regulasi yang adil,” tegas Luluk.
Ia memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi petani perempuan, mulai dari akses terbatas terhadap lahan, permodalan, pelatihan, hingga rendahnya partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Padahal, mereka memegang peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan ekosistem pertanian.
Luluk mendorong agar RUU Keadilan Gender dan Kebijakan Perlindungan Petani dimasukkan dalam prioritas legislasi nasional. Ia juga menyerukan agar Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa mengintegrasikan perspektif gender dalam program-program pemberdayaan desa.
“PKB berpihak pada kaum kecil dan lemah, termasuk perempuan petani yang tak pernah absen dari sawah dan ladang. Mereka bukan objek pembangunan, tapi subjek yang harus dihargai,” ujarnya.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi