
RajaKomen.com — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kehadiran nyata negara di tengah tekanan ekonomi.
💬 “BSU adalah bentuk keberpihakan yang konkret kepada pekerja. Ketika daya beli meningkat, konsumsi rumah tangga ikut naik, dan ini berdampak langsung pada perputaran ekonomi, terutama di sektor UMKM dan pasar tradisional,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Ahad (15/06/2025).
📊 Dampak Positif BSU:
Meningkatkan daya beli masyarakat pekerja
Mendorong konsumsi sektor riil
Membantu stabilisasi ekonomi rumah tangga pekerja
Memberikan stimulus bagi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat
Kurniasih menyebut bantuan tunai seperti BSU lebih efektif karena langsung diterima penerima manfaat tanpa birokrasi panjang. Ia menegaskan bahwa subsidi harus diarahkan kepada masyarakat produktif yang terdampak secara langsung, seperti para buruh dan pekerja formal berpenghasilan rendah.
🏛️ Fraksi PKS: BSU Harus Terus Dipantau agar Tepat Sasaran
Kurniasih juga menekankan pentingnya monitoring ketat dalam penyaluran BSU agar tidak salah sasaran dan benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak.
🎯 “Pemerintah harus menjaga agar distribusi BSU ini adil, transparan, dan cepat. Ini bukan hanya soal nominal, tapi soal rasa keadilan bagi pekerja yang menopang ekonomi bangsa,” tegas politisi PKS tersebut.
📚 Dorongan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja
Selain BSU, Kurniasih mengingatkan pentingnya program skilling, upskilling, dan reskilling agar pekerja Indonesia tetap kompetitif di era digital dan disrupsi teknologi.
💡 “Subsidi upah itu jangka pendek, tapi pelatihan kerja akan menjadi bekal jangka panjang. Pemerintah harus pastikan kedua sisi ini berjalan beriringan,” ujarnya.
📋 Syarat Penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penghasilan di bawah batas tertentu
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan lembaga penyalur resmi
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi