Guspardi Gaus dari PAN Dorong Penataan Ulang Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak

Blog » Guspardi Gaus dari PAN Dorong Penataan Ulang Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak
Guspardi Gaus dari PAN Dorong Penataan Ulang Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak

RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menegaskan bahwa netralitas aparatur sipil negara (ASN) adalah harga mati dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada serentak 2024–2025. Dalam forum diskusi kepemiluan di Padang, Senin (23/6/2025), Guspardi mengingatkan agar seluruh ASN tidak terlibat dalam dukungan terhadap calon kepala daerah dalam bentuk apa pun.

“ASN adalah pelayan rakyat, bukan alat politik. Ketika mereka berpihak, demokrasi lokal kita bisa rusak dan kepercayaan publik hancur,” tegas Guspardi.

Ia mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran netralitas. Namun, menurutnya, sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar harus ditegakkan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.

Sebagai legislator yang fokus pada isu pemerintahan dan reformasi birokrasi, Guspardi juga meminta kementerian terkait untuk terus mengedukasi ASN, termasuk di tingkat daerah, mengenai batasan keterlibatan dalam aktivitas politik praktis. Ia percaya bahwa profesionalisme ASN adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat.

“Pilkada adalah ruang bagi rakyat untuk memilih, bukan ruang bagi ASN untuk bermain pengaruh. Kalau birokrasi bersih, hasil pemilu pun akan lebih dipercaya,” tambahnya.

PAN, kata Guspardi, terus mengawal proses politik lokal agar berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan melalui jalur birokrasi.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
12 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
31 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
11 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
35 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
32 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
35 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
15 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
33 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
58 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
32 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
44 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
4 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
30 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
24 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
35 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
49 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
3 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
4 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
50 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
19 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
9 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
22 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
21 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
23 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
42 menit yang lalu.