
RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menegaskan bahwa netralitas aparatur sipil negara (ASN) adalah harga mati dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada serentak 2024–2025. Dalam forum diskusi kepemiluan di Padang, Senin (23/6/2025), Guspardi mengingatkan agar seluruh ASN tidak terlibat dalam dukungan terhadap calon kepala daerah dalam bentuk apa pun.
“ASN adalah pelayan rakyat, bukan alat politik. Ketika mereka berpihak, demokrasi lokal kita bisa rusak dan kepercayaan publik hancur,” tegas Guspardi.
Ia mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran netralitas. Namun, menurutnya, sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar harus ditegakkan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.
Sebagai legislator yang fokus pada isu pemerintahan dan reformasi birokrasi, Guspardi juga meminta kementerian terkait untuk terus mengedukasi ASN, termasuk di tingkat daerah, mengenai batasan keterlibatan dalam aktivitas politik praktis. Ia percaya bahwa profesionalisme ASN adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat.
“Pilkada adalah ruang bagi rakyat untuk memilih, bukan ruang bagi ASN untuk bermain pengaruh. Kalau birokrasi bersih, hasil pemilu pun akan lebih dipercaya,” tambahnya.
PAN, kata Guspardi, terus mengawal proses politik lokal agar berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan melalui jalur birokrasi.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi