Gde Sumarjaya Linggih Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen: Hak Konsumen dan Produsen Harus Seimbang

Blog » Gde Sumarjaya Linggih Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen: Hak Konsumen dan Produsen Harus Seimbang
Gde Sumarjaya Linggih Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen: Hak Konsumen dan Produsen Harus Seimbang

RajaKomen.com — Di tengah dinamika ekonomi digital dan perdagangan modern, Gde Sumarjaya Linggih, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menilai perlu ada pembaruan menyeluruh terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Revisi ini penting agar dapat menjawab tantangan baru, terutama di era belanja online dan ekonomi berbasis platform.

Menurutnya, perlindungan hukum selama ini cenderung berat sebelah dan sering kali tidak memberikan ruang keadilan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

⚖️ Poin Perjuangan Golkar dalam Revisi UU Konsumen:

  • Menjamin keadilan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha

  • Mendorong sanksi tegas bagi penjual produk ilegal atau menyesatkan

  • Perlindungan konsumen dalam transaksi digital dan e-commerce

  • Kewajiban edukasi konsumen terhadap hak dan tanggung jawabnya

  • Mendorong mediasi dan penyelesaian sengketa yang adil dan cepat

💬 “Konsumen tentu harus dilindungi, tapi produsen juga jangan sampai dirugikan karena regulasi yang timpang. Kita butuh UU yang seimbang,” ujar Gde Linggih dalam rapat Komisi VI DPR.

📦 Era Digital Perlu Aturan Lebih Adaptif
Dalam transaksi online, konsumen menghadapi risiko penipuan, sedangkan penjual rentan terhadap komplain yang manipulatif. Revisi UU diharapkan menciptakan mekanisme adil untuk kedua belah pihak.

🏛️ Golkar: Hukum Harus Melindungi, Bukan Menekan
Fraksi Golkar berkomitmen agar revisi undang-undang tidak hanya menjadi alat perlindungan, tapi juga menjadi pedoman etika bisnis dan konsumsi yang adil dan berkelanjutan.

📲 Konsumen Cerdas, Produsen Bertanggung Jawab
Golkar juga mengusulkan kampanye nasional edukasi konsumen, serta penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai lembaga independen.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
15 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
5 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
27 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
30 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
41 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
19 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
3 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
23 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
13 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
59 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
27 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
36 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
44 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
10 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
42 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
7 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
45 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
4 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
3 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
53 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
57 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
10 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
49 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
58 menit yang lalu.