
RajaKomen.com — Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan finansial meningkat drastis. Mulai dari keperluan mudik, THR untuk keluarga, membeli baju baru, hingga menyiapkan hidangan khas Lebaran. Bagi banyak karyawan, kondisi ini seringkali menguras tabungan dan membuat stres. Namun kini, Findaya hadir sebagai solusi pinjaman karyawan yang legal, cepat, dan bebas ribet.
Findaya adalah layanan pinjaman berbasis potong gaji (payroll lending) yang berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Khusus ditujukan untuk karyawan perusahaan mitra, Findaya memungkinkan pengguna mendapatkan pinjaman tunai tanpa perlu jaminan, dengan proses digital sepenuhnya.
Karyawan cukup mendaftar melalui aplikasi, mengisi data pribadi, dan menyetujui sistem potong gaji. Setelah disetujui, dana cair dalam waktu singkat langsung ke rekening pengguna. Nominal dan tenor pinjaman bisa disesuaikan, sehingga tidak mengganggu arus kas bulanan setelah Lebaran.
Dengan Findaya, para pekerja bisa merayakan Lebaran dengan tenang dan penuh kebahagiaan tanpa harus menguras dana darurat atau terjebak pinjaman ilegal. Semua biaya pinjaman dijelaskan secara transparan, tidak ada bunga tersembunyi, dan tidak ada penagihan lapangan yang mengganggu.
Findaya menjadi partner finansial ideal bagi karyawan yang ingin menjalani momen Lebaran lebih bermakna tanpa beban keuangan berlebih.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE