Diah Pitaloka dari PDI Perjuangan Dorong Penguatan Regulasi Kesejahteraan Pekerja Perempuan

Blog » Diah Pitaloka dari PDI Perjuangan Dorong Penguatan Regulasi Kesejahteraan Pekerja Perempuan
Diah Pitaloka dari PDI Perjuangan Dorong Penguatan Regulasi Kesejahteraan Pekerja Perempuan

RajaKomen.com — Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Diah Pitaloka, mendorong pemerintah dan parlemen untuk memperkuat regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja perempuan. Dalam seminar nasional bertajuk “Perempuan dan Dunia Kerja” yang digelar di Bandung, Minggu (23/6/2025), Diah menegaskan bahwa masih banyak perempuan di sektor formal maupun informal yang belum mendapatkan perlindungan memadai.

“Cuti haid, cuti melahirkan, ruang laktasi, dan perlindungan terhadap ibu hamil harus menjadi standar wajib. Ini bukan isu kemewahan, tapi hak dasar yang dijamin undang-undang,” ujar Diah di hadapan seratusan aktivis buruh perempuan dan akademisi.

Diah menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah mengatur hak pekerja perempuan, implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal. Ia menerima banyak laporan mengenai pekerja yang enggan mengambil cuti haid karena takut kehilangan penghasilan, hingga ibu hamil yang diberhentikan secara sepihak.

Menurutnya, perbaikan regulasi harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Selain itu, Diah juga mendorong insentif bagi perusahaan yang terbukti menerapkan kebijakan ramah gender.

“Jika negara ingin perempuan produktif dan sehat secara jasmani maupun mental, maka tempat kerja harus menjadi ruang yang aman dan adil bagi mereka,” tegasnya.

PDI Perjuangan, lanjut Diah, berkomitmen penuh dalam mendorong kesetaraan gender di semua bidang, termasuk dalam sektor ketenagakerjaan, pendidikan, dan partisipasi politik.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
8 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
44 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
6 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
44 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
55 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
16 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
32 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
5 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
53 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
30 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
21 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
52 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
57 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
26 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
54 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
16 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
37 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
41 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
42 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
48 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
48 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
15 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
21 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
37 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
14 menit yang lalu.