
RajaKomen.com — Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Diah Pitaloka, mendorong pemerintah dan parlemen untuk memperkuat regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja perempuan. Dalam seminar nasional bertajuk “Perempuan dan Dunia Kerja” yang digelar di Bandung, Minggu (23/6/2025), Diah menegaskan bahwa masih banyak perempuan di sektor formal maupun informal yang belum mendapatkan perlindungan memadai.
“Cuti haid, cuti melahirkan, ruang laktasi, dan perlindungan terhadap ibu hamil harus menjadi standar wajib. Ini bukan isu kemewahan, tapi hak dasar yang dijamin undang-undang,” ujar Diah di hadapan seratusan aktivis buruh perempuan dan akademisi.
Diah menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah mengatur hak pekerja perempuan, implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal. Ia menerima banyak laporan mengenai pekerja yang enggan mengambil cuti haid karena takut kehilangan penghasilan, hingga ibu hamil yang diberhentikan secara sepihak.
Menurutnya, perbaikan regulasi harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Selain itu, Diah juga mendorong insentif bagi perusahaan yang terbukti menerapkan kebijakan ramah gender.
“Jika negara ingin perempuan produktif dan sehat secara jasmani maupun mental, maka tempat kerja harus menjadi ruang yang aman dan adil bagi mereka,” tegasnya.
PDI Perjuangan, lanjut Diah, berkomitmen penuh dalam mendorong kesetaraan gender di semua bidang, termasuk dalam sektor ketenagakerjaan, pendidikan, dan partisipasi politik.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi