Dave Laksono Dorong Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik dan UMKM

Blog » Dave Laksono Dorong Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik dan UMKM
Dave Laksono Dorong Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik dan UMKM

RajaKomen.com — Percepatan digitalisasi menjadi salah satu kunci utama dalam reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Dave Akbarshah Fikarno Laksono, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang menegaskan bahwa transformasi digital harus menyentuh dua sektor penting: layanan publik dan UMKM.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan pelaku usaha kecil yang tangguh jika seluruh sistem terhubung dan terdigitalisasi secara merata.

🌐 Fokus Utama Digitalisasi versi Golkar:

  • Layanan administrasi publik satu pintu berbasis aplikasi

  • Digitalisasi proses perizinan dan bantuan sosial

  • Integrasi data kependudukan dan layanan dasar (kesehatan, pendidikan, dll)

  • Onboarding UMKM ke platform digital dan marketplace

  • Pelatihan keterampilan digital untuk pelaku usaha kecil dan daerah 3T

💬 “Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi soal mempercepat kesejahteraan rakyat dan memangkas jalur birokrasi yang lambat,” tegas Dave.

📲 UMKM Harus Bisa Bersaing di Era Digital
Golkar menilai bahwa mayoritas UMKM masih belum siap masuk ke dunia digital. Karena itu, perlu dukungan pelatihan, infrastruktur, dan insentif agar mereka tidak tertinggal dalam kompetisi global.

🏛️ Pemerintah Harus Gandeng Sektor Swasta dan Startup Lokal
Dave mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan perusahaan teknologi lokal dalam menyediakan solusi digital yang ramah bagi masyarakat akar rumput.

🔐 Keamanan Data dan Infrastruktur Jadi Perhatian Khusus
Ia juga mengingatkan agar percepatan digital tidak melupakan aspek keamanan siber dan perlindungan data pribadi masyarakat.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
18 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
6 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
49 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
15 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
57 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
41 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
19 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
31 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
41 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
35 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
34 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
22 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
19 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
37 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
6 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
21 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
44 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
57 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
25 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
30 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
9 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
25 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
22 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
32 menit yang lalu.